Rabu, 17 Maret 2010 | 18:52 WIB
"Kita masih memonitor berbagai perkembangan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak Kalila akibat semburan gas yang tak terkendali," kata Kepala Urusan Operasi BPMigas Sumbagut, Hanif Rusjdi, di Pekanbaru, Rabu.
Sejak Minggu, (14/3), dilaporkan telah terjadi insiden dalam proses eksploitasi gas bumi di sumur Pegan I milik Kalila di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau yang menyembur hingga ketinggian 30 meter dan sulit dihentikan.
"Kita sudah berupaya untuk menghentikan semburan gas itu, tetapi tidak bisa," kata Operation Area Manager PT Kalila Energy Ltd, Agustinus Parinding.
Hanif juga mengatakan, hingga kini pihak Kalila masih mencari solusi terbaik untuk mengehentikan semburan gas yang tidak terkendali itu sebelum menimbulkan dampak buruk bagi penduduk setempat.
Meski Lower Explosive Limit (LEL) yang merupakan bagian konsentrasi minimal dari kandungan gas yang menyembur ke udara sehingga menyebabkan bisa terbakar berada dalam posisi nol, namun harus tetap diwaspadai.
"Memang LEL gas itu nol atau masih dinyatakan aman, namun kita terus memantau semburannya untuk menghindari kemungkinan buruk yang dapat ditimbulkan," ujarnya.
Pihak Kalila juga terus melakukan koordinasi dengan BPMigas Sumbagut sembelum melakukan tindakan yang akan dilakukan untuk menghentikan semburan gas ke udara tersebut.
Selain itu, tim dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga pada Kamis, (18/3), direncanakan meninjau langsung lokasi semburan gas alam dan membantu mencarai solusi permasalahan itu, katanya.
Gas yang terbuang ke udara itu dikhawatirkan bisa menimbulkan kebakaran dan mengakibat sumur meledak jika tersulut dengan api, terutama pada kondidi cuaca hujan atau malam hari yang menyebabkan gas yang mendekati bumi.
Sumur Blok Pegan I merupakan sumur lama yang mulanya dieksplorasi untuk mengeluarkan minyak bumi sekitar 20 tahun yang lalu, namun ketika itu yang keluar adalah gas bumi.
Kemudian Kalila mencoba mengaktifkan kembali dengan mengeksploitasi sumur gas itu yang bertujuan untuk memenuhi pasokan gas ke PLTU Teluk Lembu di Pekanbaru sebesar lima juta standar metrik kaki kubik per hari (MMSCFD) menyusul dilakukannya kontrak kerja sama dengan PT PLN setempat. (ant)