Jumat, 23 April 2010

BP Migas Monitor Semburan Gas Kalila Tak Terkendali

BP Migas Monitor Semburan Gas Kalila Tak Terkendali
Rabu, 17 Maret 2010 | 18:52 WIB
Laporan :
PEKANBARU, TRIBUN - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memonitor semburan dari sumur gas PT Kalila Energy Ltd di Blok Pegan I, Riau, yang tidak terkendali.

"Kita masih memonitor berbagai perkembangan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak Kalila akibat semburan gas yang tak terkendali," kata Kepala Urusan Operasi BPMigas Sumbagut, Hanif Rusjdi, di Pekanbaru, Rabu.

Sejak Minggu, (14/3), dilaporkan telah terjadi insiden dalam proses eksploitasi gas bumi di sumur Pegan I milik Kalila di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau yang menyembur hingga ketinggian 30 meter dan sulit dihentikan.

"Kita sudah berupaya untuk menghentikan semburan gas itu, tetapi tidak bisa," kata Operation Area Manager PT Kalila Energy Ltd, Agustinus Parinding.

Hanif juga mengatakan, hingga kini pihak Kalila masih mencari solusi terbaik untuk mengehentikan semburan gas yang tidak terkendali itu sebelum menimbulkan dampak buruk bagi penduduk setempat.

Meski Lower Explosive Limit (LEL) yang merupakan bagian konsentrasi minimal dari kandungan gas yang menyembur ke udara sehingga menyebabkan bisa terbakar berada dalam posisi nol, namun harus tetap diwaspadai.

"Memang LEL gas itu nol atau masih dinyatakan aman, namun kita terus memantau semburannya untuk menghindari kemungkinan buruk yang dapat ditimbulkan," ujarnya.

Pihak Kalila juga terus melakukan koordinasi dengan BPMigas Sumbagut sembelum melakukan tindakan yang akan dilakukan untuk menghentikan semburan gas ke udara tersebut.

Selain itu, tim dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga pada Kamis, (18/3), direncanakan meninjau langsung lokasi semburan gas alam dan membantu mencarai solusi permasalahan itu, katanya.

Gas yang terbuang ke udara itu dikhawatirkan bisa menimbulkan kebakaran dan mengakibat sumur meledak jika tersulut dengan api, terutama pada kondidi cuaca hujan atau malam hari yang menyebabkan gas yang mendekati bumi.

Sumur Blok Pegan I merupakan sumur lama yang mulanya dieksplorasi untuk mengeluarkan minyak bumi sekitar 20 tahun yang lalu, namun ketika itu yang keluar adalah gas bumi.

Kemudian Kalila mencoba mengaktifkan kembali dengan mengeksploitasi sumur gas itu yang bertujuan untuk memenuhi pasokan gas ke PLTU Teluk Lembu di Pekanbaru sebesar lima juta standar metrik kaki kubik per hari (MMSCFD) menyusul dilakukannya kontrak kerja sama dengan PT PLN setempat. (ant)

Riau Petrolium Terabaikan


" Ilustrasi Sumur Minyak "
Jumat, 23 April 2010 | 19:48 WIB
Laporan : kasri

PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM- Pengelolaan ladang minyak Blok Langgak yang terdapat di Rokan Hulu dan Kampar, sudah ditetapkan menjadi milik PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Bahkan kalangan DPRD Riau memberi respon positif atas penetapan ini. Namun ternyata tidak dengan anggota DPR RI asal Riau.

"Core bisnis SPR itu tidak fokus di migas (Minyak dan Gas). Sebab perusahaan daerah yang betul- betul core bisnisnya di migas hanya PT Riau Petrolium. Jadi menuurut hemat saya tidak tepat blok langgak tersebut di kelola SPR," ujar anggota DPR RI asal Riau, Wan Abubakar beberapa waktu lalu.

Disebutkan juga PT Riau Petrolium didirikan oleh gubernur yang saat itu itu masih dijabat Salah Djasit. Pembentukannya berdasarkan Undang-Undang (UU) Migas yang mengatur peluang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola potensi minyak daerah.

"Tapi dalam perjalanannya, PT Riau Petrolium kurang mendapat perhatian dari gubernur sekarang. Sebab keberadaannya tidak mendapat porsi yang jelas. Maka dapat dipastikan perkembangannya akan terus terseok-seok," tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (ksi)