Senin, 03 November 2008

Meditrans S40 Pertamina Kuasai 64% Sektor Industri di Riau

PEKANBARU-Hingga kini pelumas produksi Pertamina kuasi 64 persen sektor industri, khususnya industri di Riau. Di sektor ritel tingkat penguasaan pasarnya masih berada pada level 22 persen dengan produk unggulan Prima XP. Dari kedua sektor itu, omset yang diperoleh Pertamina mencapai Rp15 miliar per bulan.

"Market sharingnya berdasarkan angka untuk sektor industri di Riau sekitar 64 persen lebih dan sektor ritel pada level 22 persen dengan rata-rata pertumbuhan penjualan sekitar 4 persen per tahun,"kata Kepala PT Pertamina (Persero) Cabang pemasaran melalui sales Engineer Rayon II Pertamina Pemasaran Pekanbaru, Darwin, ketika dikonfirmasi, baru-baru ini, di Pekanbaru.

Sedangkan secara nasional market sharing untuk tahun 2006 lalu, pelumas Pertamina berada pada angka 57 persen dengan dengan produk unggulan Prima XP. "Sejak tiga tahun terakhir top brand pelumas produk Pertamina sudah beralih ke Prima XP, sebelumya Mesran Super. Bahkan di Riau, produk yang paling banyak digunakan adalah merek Prima Xp," terang Darwin.

Tetapi khusus untuk industri, pelumas Pertamina yang paling banyak digunakan adalah merk Meditrans S40, sementara pelumas untuk sepeda motor merek Enduro 4T dan sejumlah pelumas lain produk pertamina seperti Meditran SX, Translik, Masri RG dan Salyx.

"Sebagian besar sektor industri skala besar di Riau seperti PT Chevron 70 persen dari pelumas yang mereka gunakan merupakan pelumas produk Pertamina, tetapi untuk PT IKPP,RAPP dan AA masih sekitar 2 persen,"terangnya.

Dijelaskannya, realisasi penjualan pelumas produk pertamina sejak tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan, seperti tahun 2004 realisasinya untuk sektor industri dan ritel adalah 11.054 Kilo Liter (KL), tahun 2005 sebanyak 11.670 KL dan tahun 2006 lalu sebanyak 12.960 KL dengan rata-rata pertumbuhan 4 persen per tahun,"imbuh Darwin.(hai)
Riau Mandiri, Selasa ,03 April 2007, Jam : 21:40 PM

PT KLP Terbukti Cemari Lingkungan

DURI- Hasil penelitian sample limbah PT Karya Letari Perkasa (KLP) oleh saksi ahli, Dr. Ir. Wasis, M.Si. dari IPB Bogor, membuktikan telah terjadi pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT KLP, perusahaan pengolah limbah PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Kapolsek Mandau AKP Alpen, Rabu (27/6), mengungkapkan, dari hasil penelitian saksi ahli dari IPB Bogor, diketahui konsentrasi zat kimia yang dibuang ke lingkungan oleh PT KLP melampaui ambang batas, terutama zat clorin dan sulfat yang masih tinggi. "Hasil yang disampaikan saksi ahli terbukti terjadi pencemaran lingkungan. Untuk itu kita sudah mengamankan satu tersangka yang diduga sebagai pelaku yang menyuruh membuang limbah padat dan cairan. Tersangkanya bisa saja bertambah, tapi siapa orangnya, kita tunggu saja," ujar Kapolsek Mandau, Rabu (27/6). Diungkapkan Alpen,sebelum hasil pemeriksaan tim ahli keluar, pihaknya sudah memanggil jajaran PT KLP maupun PT CPI. Namun panggilan itu masih sebatas saksi. Rencananya pihak kepolisian akan memanggil kembali saksi itu untuk mengembangkan penyidikan. "Masih banyak yang akan diperiksa. Bahkan saksi-saksi yang sudah diperiksa akan kita periksa ulang lagi. Baik pihak PT KLP maupun PT CPI. Tunggu saja dalam beberapa hari ini," ungkap Alpen.

Dari pemeriksa yang dilakukan, ujarnya, PT KLP hanya memiliki kontrak pengunaan alat instalasi pengolahan. Sementara izin pengolahan mereka belum memilikinya. "Ibarat orang punya kendaraan. STNK punya tapi SIM tak ada," ujarnya, seraya menegaskan bahwa hasil penelitian yang kini dipegangnya untuk kepentingan penyidikan dan tak ada kewenangan pihak lain untuk mempertanyakannya. ((sus))
Riau Mandiri, Jumat ,29 Juni 2007, Jam : 10:27 AM

Bappedalda Tunggu Hasil Tes Labmigas Jakarta

Pekanbaru-Bapedalda Riau tidak mau menangggapi hasil penelitian sampel limbah PT Caltex Pacific Indoensia (CPI) yang dikelola PT Karya Lestari Perkasa (KLP) di Pematang Pudu, Mandau, Bengkalis, yang dilakukan saksi ahli dari IPB Bogor. Bapedalda Riau tetap menunggu hasil tes sampel limbah dari Labmigas Jakarta.

"Hingga kini Bapedalda belum bisa memberikan komentar atas bukti yang ada pada Kapolsek Mandau. Karena hasil tes Labmigas Jakarta nanti akan berbicara sejauh mana pencemaran limbah PT Chevron mencemari Sungai Batang Pudu," kata Kabid Pencemaran Lingkungan Bapedalda Riau Makruf Siregar, kemarin (29/6). Sebagaimana diungkapkan Kapolsek Mandau AKP Alpen sebelumnya, berdasarkan hasil penelitian sampel oleh saksi ahli dari IPB Bogor, limbah yang dibuang PT KLP dipastikan mencemari lingkungan.

Menurut Makruf, yang dapat membuktikan PT Chevron bersalah adalah pengadilan. Untuk itu pihaknya tidak mau berkomentar masalah hasil uji yang diterima kepolisian tersebut. "Tidak ada komentarlah, sampai uji Labmigas kami terima ," ujarnya. ((ivi))
Riau Mandiri, Sabtu ,30 Juni 2007, Jam : 10:45 AM

Kampar Tunggu Kepastian Pengelolaan Ladang Minyak Langgak

BANGKINANG-Pemkab Kampar hingga saat ini masih menungu perkembangan tentang kesepakatan pengelolaan lapangan minyak langgak di Blok MFK (Mountain Front of Kuantan).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kampar Teguh Sahono menanggapi pertanyaan anggota DPRD Kampar dari PDIP Syafriadi terkait penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) 2006 di DPRD Kampar beberapa waktu lalu.

Dikatakannya wacana pengelolaan wilayah kerja pertambangan (WKP) MF dan K Blok yang didalamnya terdapat ladang minyak Langgak berawal dari telah berakhirnya masa kontrak pada 20 Januari 2005 dan 21 September 2004. Gubernur Riau memohon kepada Menteri Sumber Daya Meneral (ESDM) agar Provinsi Riau diberi kesempatan untuk mengelola MF dan K Blok melalui BUMD Provinsi Riau sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yakni surat Gubri Nomor 541/Distamb/91.6, 21 September 2004 tentang pengelolaan wilayah kerja Blok MF dan K di Riau. Teguh menjelaskan, sesuai dengan peta administrasi Provinsi Riau, wilayah kerja ladang minyak Langgak terdapat di kabupaten yakni Kampar dan Rokan Hulu. Pemprov Riau pada 24 Januari 2005 mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri yang intinya menyampaikan bahwa Provinsi Riau telah menyiapkan BUMD yang akan mengelola Blok MF dan K secara bersama-sama dengan Pemkab Kampar dan Rohul.

Hal itu ditindaklanjuti dengan digelarnya rapat koordinasi rencana pengelolaan ladang minyak Langgak di MFK Blok yang dilaksanakan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau.

Dalam pertemuan itu dihasilkan beberapa kesepakatan yakni untuk menunjuk BUMD provinsi yang sudah ada dan established sebagai pengelola ladang minyak Langgak di Blok MFK, Pemkab Kampar-Rohul dan Pemprov Riau akan mengajukan operator yang akan dipilih menurut ketentuan undang-undang yang berlaku. Operasional dibicarakan setelah BUMD yang ditunjuk sebagai pengelola terbentuk, jelasnya.

Hasil kesepskatan itu, Depdagri dan Bakosurtanal meninjau kembali ladang minyak Langgak untuk memastikan bahwa blok Langgak terletak di lintas Kabupaten Kampar dan Rohul. Pada 5 Juni 2006 dilakukan pertemuan antara Kampar, Rohul dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan rencana pengelolaan. Namun sampai saat ini hasil kesepakatan tersebut belum juga ada. Perkembangan terakhir dibuktikan dengan diperpanjangnya kontrak pemerintah pusat dengan PT Chevron Pacific Indonesia. Pemkab Kampar melakukan upaya menindaklanjuti perkembangan itu dengan mengirimkan surat kepada Pemprov Riau pada 7 Juni 2007, tutur Teguh Sahono lagi.

Menanggapi pertanyaan Syafriadi, tentang pembagian saham CPP Blok yang dikelola oleh Pemkab Siak, Teguh Sahono mengatakan bahwa Pemprov Riau masih menungu revisi Perda Siak tentang pengaturan prosentase pengelolaan saham PT Bumi Siak Pusako. Dalam Perda sebelumnya telah disepakati pembagian 65 persen untuk Siak dan 35 persen untuk Pemprov dan kabupaten lain seperti Kampar, Bengkalis, Pelalawan, Pekanbaru dan Dumai. ((domo))
Riau Mandiri, Selasa ,03 Juli 2007, Jam : 10:04 AM

Pemblokiran Arak Field CPI Berlanjut

DURI- Aksi pemblokiran kegiatan pembersihan lingkungan (clean up) di lokasi Arak Field, milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, yang dilakukan warga Sakai sejak Selasa (3/7), berlanjut kemarin (4/7).

Puluhan warga Sakai terlihat masih menduduki kawasan itu. Kendati hanya duduk-duduk di bawah pohon rindang sembari memasang karton-karton bertuliskan kecaman dan tuntutan kepada PTCPI, namun aksi warga ini membuat pihak PT Multistruktur selaku pelaksanaan proses clean up tak berani mengambil resiko. Karyawan dan operator alat berat hanya duduk disekitar areal dan tak berani melakukan aktivitas, namun sekitar pukul 08.30 WIB, pihak perusahaan menarik satu unit eskavator dari areal yang dibersihkan. Tindakan itu bisa diterima warga karena mereka memaklumi alat itu diperlukan di lokasi lain. Yang tak bisa ditolerir warga hanya kelanjutan proses clean up sampai ada kejelasan ganti rugi. "Yang kita harapkan proses pembersihan lingkungan ini sejalan dengan ganti rugi. Kalau kemudian ini hanya sekedar dibersihkan kita tak bisa terima, karena ini jelas ada indikasi pencemarannya. Kalau tak ada limbah kenapa ini dibersihkan," ujar perwakilan warga, Iwan Basri. Dijelaskannya, apa yang dituntut warga sangat beralasan. Warga hanya ingin kerugian moril dan materilnya dihargai. Jika bukan karena warga tentulah pengolahan limbah yang tak prosedural ini takkan terkuak. "Tidak ada batas waktu untuk aksi kami sampai tuntutan dibayarkan. Ibarat ayam mati di lumbung padi, sakai mati dikota industri. Dikota yang kaya raya, dikotanya sendiri," ujar Arden. Ditambahkan Iwan Basri, sesuai dengan arahan DPRD Riau yang ingin kasus ini diselesaikan secara musyawarah dengan mediasi Pemkab Bengkalis, warga Sakai juga menginginkan penyelesaian tersebut. Namun belakangan PT CPI memunculkan fakta penyelesaian ganti rugi harus melalui jalur hukum, pihaknya juga siap meladeni tantangan itu. "Kita mau menyelesaikan masalah ini melalui jalan musyawarah. Tapi kalau PT CPI mau membawa kasus ini ke pengadilan, kita siap," ujarnya lagi.

BKO Disiagakan Di tengah-tengah aksi yang terus berlangsung ini, sekitar pukul 11.00 WIB sekitar 9 anggota BKO Perintis Polres Bengkalis tiba di lokasi Arak. Kedatangan anggota BKO ini sempat membuat suasana agak tegang. Warga yang semula hanya duduk-duduk segera menghubungi warga lain hingga menjelang siang konsentarsi warga makin bertambah. "Kami siap dengan segala resiko. Mau dievakuasi silakan, kami tak takut," ujar Arden.

Beberapa anggota BKO yang dihubungi menjelaskan bahwa keberadaan mereka di Arak Field hanya untuk mengamankan lokasi. "Kami hanya diperintahkan siaga disini," ungkap mereka yang berjaga di pos penjagaan. ((sus).)
Riau Mandiri, Kamis ,05 Juli 2007, Jam : 09:56 AM

Soal Penafsiran Kesepakatan Kasus Limbah CPI

Komisi C Marahi Kepala Bapedal
PEKANBARU-Keberanian Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Provinsi Riau menafsirkan sendiri hasil kesepakatan penyelesaian tuntutan masyarakat suku Sakai, membuat marah delapan anggota Komisi C DPRD Riau. Pasalnya, penafsiran itu justru berbeda dengan apa yang telah disepakati. Bahkan anggota Komisi C menilai Bapedal telah lancang menafsirkan sendiri kesepakatan masalah pencemaran limbah PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Sungai Pematan Pudu, Mandau, Bengkalis tersebut. Kemarahan itu ditumpahkan sejumlah anggota Komisi C DPRD Riau dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Bapedal Riau, Senin (9/7) untuk menindaklanjuti perkembangan penyelesaian pencemaran limbah dan ganti rugi terhadap masyarakat akibat dampak limbah itu. Rapat itu dipimpin Ketua Komisi C Robin P Hutagalung dan dihadiri Kepala Bapedal Riau Lukman Abbas dan Kabid Pencemaran Maaruf.

Anggota Komisi C Abu Bakar Siddik dan Syarif Hidayat menilai, Bapedal Prov telah lancang dengan menafsirkan sendiri hasil kesepakatan dicapai antara Komisi C, Bapedal Riau dan Bengkalis serta BP Migas (7/6) lalu. Di mana PT CPI diberikan waktu selama 7 hari sejak rekomendasi dikeluarkan oleh Bappeda membersihkan lokasi temuan limbah PT CPI yang dikelola oleh PT Karya Lestari Perkasa (KLP). Namun dalam surat Bapedal ke PT CPI memberikan waktu selama 45 hari dan 90 hari untuk membersihkan limbah padat dan cair yang ditemukan di 4 titik di luar instalasi pengolahan limbah di Arak Mandau. Demikian pula dalam masalah tuntutan ganti rugi, di mana PT CPI telah bersedia memenuhi ganti rugi asalkan berdasarkan rekomendasi dari Bapedal, namun rekomendasi itu tak kunjung dikeluarkan dengan alasan lembaga itu tak memiliki kewenangan.

“Jangan memandai-mandai membuat penafsiran sendiri, kesepakatan itu sudah jelas dan apa yang disepakati itulah yang dilaksanakan,” tegas Abu Bakar yang beberapa kali “menampar” meja membuat suasana menjadi agak tegang.

Demikian pula dengan Syarif yang menilai kekeliruan itu telah menyebabkan tuntutan masyarakat menjadi terbengkalai, sementara masyarakat terus mendesak penyelesaian masalah itu hingga tuntas.

Di pertemuan itu Syafruddin Saan terang-terangan menyatakan kekecewaannya atas kinerja Bapedal Riau dan meminta agar jangan sampai hal itu memunculkan anggapan ada yang bermain. Lontaran senada juga diungkapkan Robin karena Bapedal Riau terkesan menjadi membela CPI meski pihaknya tak menuding ada oknum Bapedal main mata dengan CPI.

Sementara itu Kepala Bapedal Lukman Abbas mengatakan, pihaknya tak ikut hadir dalam pertemuan sebelumnya sehingga tak tahu persis hasil kesepakatan itu. Namun dia juga menegaskan tak ada kewenangan Bapedal memutuskan ganti rugi bagi masyarakat. Dia turut membantah adanya tekanan intervensi dari pusat melindungi CPI.

Sejumlah alasan dikemukakan oleh Maaruf terkait dugaan pencemaran limbah itu turut dimentahkan anggota komisi C. Di mana Maaruf sesuai dengan teori dimilikinya tidak dapat menyimpulkan adanya pencemaran.


15 Hari
Dalam hearing itu akhirnya dicapai kesepakatan baru, di mana Bapedal Riau berjanji segera mengeluarkan surat rekomendasi mengenai ganti rugi terhadap masyarakat Suku Sakai yang terkena dampak limbah itu. Rekomendasi itu akan diberikan kepada Bapedal Bengkalis untuk menindaklanjutinya, termasuk menentukan siapa yang akan menerima ganti rugi itu. Batas waktu ganti rugi itu selama 15 hari kerja setelah dikeluarkan rekomendasi yang dipastikan Lukman Abbas dalam minggu ini diterbitkan.

“Selama 15 hari kerja, PT CPI diberikan kesempatan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak pencemaran limbah itu,” kata Lukman Abbas.

Lukman turut meminta maaf kepada anggota dewan atas salah pemahaman itu dan menegaskan tak ada menerima dana apapun dari pihak perusahaan sebagaimana disinyalir anggota dewan. (yon)
Riau Mandiri, Selasa ,10 Juli 2007, Jam : 09:55 AM

Karyawan PT RBS Mogok Total

DUMAI–Seluruh karyawan perusahaan PT.Ratu Biru Sejati (RBS) yang bergerak di bidang golf course maintenance (perawatan dan perlengkapan lapangan golf) di PT Chevron Pacivic Indonesia (CPI) Duri dan Dumai, mogok total, Rabu (11/7). Keputusan sekitar 100 karyawan itu, karena pihak perusahaan dituding mengangkangi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pemutusan hubungan kerja, seiring habisnya kontrak dengan pihak PT.CPI, manajemen hanya mengeluarkan pesangon sebesar satu bulan basis. Sesuai ketentuan, perusahaan seharusnya mengeluarkan pesangon sebesar dua bulan basis plus 15 persen tunjangan tetap. Seorang perwakilan karyawan Zulkifli alias Kep memaparkan, masa kontrak PT RBS dengan Chevron berakhir 31 Mei 2007 lalu. Kemudian, disambung kontrak baru terhitung 1 Juni 2007. ”Berakhirnya masa kontrak pertama, seharusnya perusahaan mengeluarkan hak-hak karyawan. Walaupun dengan kontrak baru saat ini karyawan lama tetap di pekerjakan, tapi bukan berarti pesangonnya tidak dibayarkan. Dengan keputusan perusahaan itu, jelas karyawan dirugikan. Kita sepakat menggelar mogok sampai tuntutan direalisasikan,” ujar Kep dan dibenarkan karyawan lainnya. Akibat kedua pihak ngotot dengan pendapat masing-masing, dilakukan pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja. Penyelesaian masalah yang menyangkut Duri dan Dumai dilakukan di Kantor Disnakersos Kota Dumai, sekitar pukul 10.30 WIB. Hadir pimpinan PT RBS Adam Malik, project manajer RBS Alamuddin, Kacabdisnaker Mandau Ramli, Kasi Syarat Kerja Disnakersos Dumai M.Fadly, dan perwakilan karyawan.

Pertemuan sekitar 1,5 jam itu, tetap tidak membuahkan kesepakatan. Kendati sudah diberikan arahan Disnaker, namun perusahaan tetap dengan pendiriannya. Mereka beralasan manajemen di Jakarta hanya menyepakati pembayaran pesangon satu bulan basis atau sekitrar Rp1,020 juta/karyawan untuk lokasi kerja di Duri. Sedangkan karyawan lokasi kerja Dumai dibayarkan sebesar dua bulan basis tanpa tunjangan tetap. Menyikapi ini, karyawan keluar ruang pertemuan dan akan terus menggelar aksi hingga tuntutannya direalisasikan. ”Kita akan tetap menggelar aksi. Percuma pertemuan kalau mereka (perusahaan) tetap dengan keputusan semula. Sebelumnya, Dirut PT RBS Zulfandi melalui telpon menyetujui pembayaran pesangon dua bulan basis ditambah 15 persen tunjangan tetap. Sekarang berubah lagi. Aktifitas lapangan golf akan kita lumpuhkan kalau tuntutan tidak direalisasikan,” ancam sejumlah karyawan. Kacabdisnaker Mandau Ramli saat ditemui usai pertemuan menyebutkan pihaknya sudah berupaya maksimal. Namun perusahaan ngotot dengan keputusannya. ”Itu harus dibayarkan 2 bulan basis ditambah 15 persen tunjangan tetap. Karena lintas kabupaten/kota, kita akan limpahkan ke provinsi. Dari aturan, perusahaan telah melanggar. Mereka tidak mau melaksanakannya,” ujar Ramlis. Dikatakan Ramlis, pihaknya masih memberikan kesempatan pada kedua belah pihak untuk berpikir. “Jika ada titik temu, mungkin bisa diselesaikan sebaik mungkin. Kalau tidak, Disnaker hanya mengacu pada aturan. Kita mungkin juga akan memberi masukan pada PT CPI terkait ini,” ujar Ramlis. Hal senada disampaikan Kasi Syarat Kerja Disnakersos Dumai M Fadly, yang menyebutkan pihaknya kemungkinan akan meneruskan persoalan tersebut ke provinsi.

Sementara pimpinan PT RBS Adam Malik saat dikonfirmasi memilih bungkam sambil berlalu menuju mobilnya. Begitu juga dengan Alamuddin yang berusaha mengelak. ”No comment, bukan wewenang saya,” ujarnya sambil berlari ke arah mobilnya. Pada sisi lain, Sekretaris SBSI Kota Dumai.F.A.Aritonang yang berada di luar ruang pertemuan menyebutkan sesuai pasal 156 ayat 2 UU nomor 13 tahun 2003, sudah dijelaskan pada poin B nya bahwa masa kerja lebih dari satu tahun atau kurang dari dua tahun pesangonnya dua bulan upah. (Fai)
Riau Mandiri, Kamis ,12 Juli 2007, Jam : 09:45 AM

Warga Tolak Ganti Rugi PT CPI

Dipotong 10 Persen
Minas-Masyarakat Minas menolak ganti rugi pembebasan lahan yang tercemar oleh limbah PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Pasalnya uang sagu hati pembebasan lahan tidak utuh diterima warga karena mesti dipotong 10 persen untuk setoran ke kecamatan.

Hal ini diungkapkan Ginonggom Simanjuntak, mediator perundingan penyelesaian sengketa lahan warga dengan PT CPI, Selasa (31/7) kepada Riau Mandiri. "Sangat kita sayangkan, warga kecewa karena uang yang akan mereka terima harus disetor 10 persen kepada pihak kecamatan," terang Ginonggom.

Dikatakan Ginonggom, demi menjaga iklim investasi di Kecamatan Minas, warga dengan dimediatori oleh tokoh masyarakat dan pemerintah telah berbaik hati pada PT CPI dan merelakan lahan mereka diganti rugi sesuai dengan tawaran yang diajukan perusahaan dan pemerintah, namun di saat perundingan telah usai, ternyata ada instruksi pemotongan atas masing-masing nilai uang yang diterima oleh warga dari Pemerintah Kecamatan.

"Dari aspirasi yang kita himpun nampaknya hasil perundingan ini akan kembali menuai masalah, karena warga tidak terima dengan pungutan yang diminta itu, dan lebih memilih lahan mereka dikembalikan saja seperti semula agar bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam guna menopang kehidupan warga yang masih tergolong miskin itu," terang Ginonggom.

Uang Administrasi Camat Minas Agustian yang dihubungi Riau Mandiri mengatakan, pemotongan atas intruksi dirinya selaku Pemerintah Kecamatan, karena uang tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar urusan administrasi pemerintahan, mulai dari RT hingga kecamatan sehingga warga hanya menerima sesuatu yang telah bersih karena telah diurus pemerintah.

"Jawabannya Iya, kita yang intruksikan, karena uang itu akan kita pakai untuk biaya administrasi mulai dari tingkat RT hingga kecamatan, jumlah 10 persen menurut hemat kami tidaklah terlalu menyulitkan, bila warga dapat sagu hati Rp50 juta maka yang ditinggal untuk kecamatan hanya Rp5 juta, semua urusan administrasi dan surat menyurat pemerintah yang menyelesaikan guna menghindari klaim lain dikemudian hari," terang Agustian.

Ditambahkan Agus, sebenarnya yang menyulitkan warga saat ini bukanlah pungutan yang diminta oleh pemerintah melainkan setoran yang harus dibayarkan kepada oknum yang menjadi makelar pengurusan tanah ganti rugi itu kepada PT CPI.

"Tidak usah saya sebutkan namanya, tapi yang jelas warga pasti tahu, ya terserah pada warga kita, yang penting tugas pemerintah Kecamatan selama ini hanya untuk mengayomi, agar warga mudah dalam berurusan dan tidak tersangkut persoalan hukum tapi kalau mereka lebih percaya pada makelar perundingan ganti rugi silahkan saja," terang Agustian.(Al Ikhwan)
Riau Mandiri, Rabu ,01 Agustus 2007, Jam : 10:57 AM

Sakai Tuntut Kebun Sawit 1.000 Ha

Dugaan Pencemaran Sungai Batang Pudu

DURI-Warga Sakai menuntut PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) memberikan ganti rugi berupa 1.000 hektar, terkait dugaan pencemaran Sungai Batang Pudu oleh limbah perusahaan tersebut.

Tuntutan itu diajukan pada pertemuan lanjutan tim mediasi Pemkab Bengkalis dengan perwakilan warga Sakai, di ruang kerja Camat Mandau, Sabtu (4/8). Sebelumnya, Sabtu (21/7) lalu, warga melalui tim mediasi juga sudah mengajukan tuntutan sebesar Rp24 miliar kepada PT CPI. Tuntutan ini untuk mengganti kerugian 400 nelayan Sakai yang menggantungkan hidup di Sungai Pudu, dengan rincian 400 nelayan x 300 hari x 20 kilo ikan x Rp10.000.

Dibatalkannya tuntutan awal ini tentu mengundang pertanyaan dari pihak PT CPI dan tim mediasi. Kendati demikian mereka tetap merespon keluhan yang disampaikan warga Sakai untuk kemudian ditindaklanjuti kembali.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Tim Mediasi, H Zakaria Yusuf didampingi sekretaris Drs H Nursidin Z. Asisten I Tatapraja Setdakab Bengkalis H Burhanuddin juga hadir. Mewakili camat Mandau Dansatpol PP H Amiruddin. Perwakilan PT CPI hadir lima orang, diantaranya Iwan Tofani Ilyas dari PT CPI Duri serta Deswandi Muzwar, Team Leader LBD (Local Business Development) dari Rumbai. Alvin Mauchant, Direktur PT Karya Lestari Perkasa (KLP), perusahaan pengolah limbah CMTF di lokasi Arak juga hadir. Sementara itu, dari warga terlihat hadir juru bicara Sakai, Iwan Basri serta beberapa pemuka, di antaranya Abdul Karim Bathin Betuah.

Pembicaraan alot mewarnai pembahasan tuntutan yang baru ini. Menurut perwakilan warga Sakai, Iwan Basri, mereka sudah melakukan rapat intern, untuk mengubah tuntutan tersebut dengan berbagai pertimbangan. "Kami tak menuntut lagi kerugian Rp 24 milyar, tapi yang kami butuhkan ganti kerugian dengan perkebunan kelapa sawit seluas 1.000 ha. Masing-masing warga sakai akan mendapat 2 hektar dari luas kebun ini," jelasnya.

Pengajuan tuntutan baru ini jelas menimbulkan pertanyaan dari tim mediasi dan PT CPI. Karena warga bersikeras tuntutan mereka adalah lahan perkebunan sawit, tim pun melakukan fasilitasi. Agar tuntutan baru ini jelas, tim minta agar tuntutan dibuat tertulis dan ditandatangani semua pihak. Ternyata sebelum kesepakatan ditandatangani perwakilan warga sudah lebih dahulu meninggalkan pertemuan.

Tim mediasi dan PT CPI cukup terperangah dengan aksi ini. Namun salah seorang tokoh sakai, M. Karim masih berada di ruang perundingan hingga berita acara pengajuan tuntutan masih bisa dilakukan. Saat tim istirahat siang di sanggar PT CPI Duri, beberapa perwakilan warga Sakai datang. Akhirnya berita acara pengajuan tuntutan ditandatangani lagi oleh perwakilan warga Sakai.

Dalam berita acara itu tercapai kesepakatan bahwa warga Sakai menuntut perkebunan kelapa sawit 1.000 ha. PT CPI akan mengkaji usulan ini untuk kemungkinan pelaksanaannya jangka panjang. Untuk jangka pendek, PT CPI menawarkan lapangan kerja, peluang usaha, peningkatan kapasitas kemitraan dan harmonisasi. “Permintaan Sakai dan tawaran CPI tersebut telah dituangkan dalam berita acara hasil pertemuan yang ditandatangani para pihak terkait,” ucap Agusrizal, Kasubag Pemberitaan Humas Bengkalis.(sus)
Riau Mandiri, Senin ,06 Agustus 2007, Jam : 11:41 AM

Warga 4 Kelurahan Tagih Janji PT CPI

Harapkan Akses Jalan

DURI-Warga di Kelurahan Air Jamban, Duri Timur, Babussalam dan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, yang tinggal berbatasan dengan ladang minyak PT Chevron Pacific Indonsia (CPI) Duri, menagih janji PT CPI untuk merealisasikan akses jalan bagi warga.

Hal itu terungkap dalam kunjungan Camat Mandau, H. Rozali Saidun, anggota DPRD Bengkalis H. Cholil Yahya dan H. Arwan Mahidin Rani serta perwakilan warga ke-4 kelurahan yang berbatasan dengan lahan PT CPI, Selasa (7/8). "Kami ingin mengetahui fakta tentang lahan masyarakat yang berbatasan dengan Chevron. Ternyata dari informasi warga, dulu ada janji dari Chevron untuk buat jalan jika pagar ditutup. Ini agaknya yang belum ada solusi. Kita minta warga buat surat resmi lagi ke Chevron," ungkap Rozali.

Menurut Rozali, dalam surat resmi yang nanti diajukan ke PT CPI, pihaknya menyarankan agar ini juga ditembuskan ke lurah, camat, DPRD Bengkalis dan Bupati Bengkalis untuk segera ditindaklanjuti. "Ini perlu dipertanyakan kalau memang ada janji," kata Rozali.

Diungkapkan Rozali, warga juga mengeluhkan bau gas H2S pada malam hari jika seminggu saja hujan tak turun.

Koordinator Media Relation PT CPI Tiva Permata, yang dikonfirmasi Rabu (8/7) menjelaskan PT CPI membantu pengerasan jalan di eks jalan powerline dan sebagian jalan publik lain yang selama ini dijadikan akses untuk keluar masuk perkampungan. "Jalan telah selesai dikerjakan dengan layak sekitar 2 bulan lalu," ujar Tiva.(sus)
Riau Mandiri, Kamis ,09 Agustus 2007, Jam : 10:20 AM

Pemkab Diminta Buat Surat Resmi Pengalihan

MINAS-Melepaskan areal konsensi di Minas, pihak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menunggu surat resmi dari Pemkab Siak. Selanjutnya Pemkab diminta proaktif menyelesaikan areal konsesi tersebut.

Hal ini dikatakan anggota Komisi I DPRD Siak Pangihutan Tambunan kepada wartawan Kamis (20/9) lalu. "Jika memang pihak PT CPI sudah mau menyerahkan, hendaknya pihak terkait di Pemkab bisa segera menyikapi hal ini. Apa lagi areal lahan konsensi terdapat dibeberapa tempat yang digunakan masyarakat, seperti pasar Minas dan komplek Masjid Fatah Minas," ujarnya.

Itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini semestinya disambut baik. "Agar pembangunan di Minas bisa sesuai dengan yang diinginkan. Karena selama ini kondisi pasar Minas sudah tidak layak lagi, perlu pembenahan dan peremajaan apalagi ini pasar satu-satunya di Minas," papar Tambunan.

Apa lagi untuk menciptakan tata ruang kota , bangunan yang ada serta tempatnya sudah bagus. Ini dapat dimaksimalkan seperti pemakaian gedung sekolah yang ada di areal komplek masjid Al Fatah Minas. Karena pihak PT CPI bersedia menyerahkan lahan tersebut ke pihak Pemkab Siak yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan," lanjutnya.

Untuk itu Pagihutan meminta Pemkab Siak bisa secepatnya mengeluarkan surat resmi ke PT CPI untuk pengalihan. "Dengan adanya surat resmi dari Pemkab maka pembangunana bisa dikelola oleh Pemkab Siak. Apa lagi PT CPI tidak akan bisa melepaskan lahan karena BP Migas tidak akan menyetujuinya. Dengan adanya permohonan resmi dari Pemkab Siak maka PT CPI akan memiliki payung hukum untuk melakukan permohonan pelepasan lahan kepada pihak Pemkab Siak," terusnya.

Sementara itu GM Publik Affair PT CPI Minas H. Syarkawi mengatakan, tidak mempersulit warga yang ingin membangun daerahnya. "Pada dasarnya PT CPI tidak akan mempersulit apalagi sampai bersikeras untuk tidak menyerahkan lahan itu dengan berbagai alasan. Kalau memang lahan itu tidak lagi produktif dan ada aset PT CPI disitu serta sudah lama pula dipakai oleh masyarakat maka terlepas secara resmi atau tidaknya, PT CPI akan melepaskannya kepada pemerintah setempat. Ya tentu hal itu dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada," ungkapnya.(Ali Masruri)
Riau mandiri, Sabtu ,22 September 2007, Jam : 09:57 AM

Wagubri Minta CPI Batalkan Pemagaran

Dinilai Rugikan Warga Tonggak Lapan
DURI- Wakil Gubernur Riau H. Wan Abubakar meminta PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) membatalkan pemagaran areal PT CPI yang menjadi jalan keluar masuk bagi warga Tonggak Lapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Permintaan disampaikan Wagubri menanggapi keluhan warga saat kunjungannya untuk ketiganya ke Tonggak Lapan, Jumat (28/9). Kepada Wagubri, warga menyatakan menolak rencana pemagaran oleh PT CPI tersebut. Bahkan, warga menyatakan menutup kembali lubang-lubang dalam yang sudah digali para pekerja.

"Pemagaran oleh PT CPI itu kurang manusiawi, karena mempersempit ruang gerak warga. Apa salahnya jalan itu diberikan untuk warga. Jika alasannya untuk menjaga aset dan alat berat, kan ada security yang menjaga," tegasnya.

Diktakan Wan, dari kondisi yang ditemui dilapangan, pihaknya mengaku kecewa dengan tindakan PT CPI. Tanpa memikirkan masyarakat yang hidup berbatasan dengan perusahaan raksasa ini, PT CPI berencana memagar tinggi daerahnya. Untuk itu puluhan pekerja diturunkan menggali lubang-lubang sedalam 125 cm disepanjang jalan kerikil yang semula dimanfaatkan warga untuk keluar masuk perkampungannya. "Itu tidak benar lagi dan harus ditegur. Kita akan ambil tindakan dan minta klarifikasi secepatnya dari PT CPI," ungkapnya. Rencana pemagaran oleh PT CPI tersebut dalam waktu dekat sepertinya terwujud. Sekitar 40 lubang dalam untuk tiang-tiang panjang pagar itu sudah digali pekerja. Namun Jumat (28/9) sekitar 10 lubang galian itu ditutup warga kembali karena warga merasa mendapat "bekingan" dengan kehadiran Wan Abubakar. Para pekerja yang sedang melanjutkan pekerjaan tak berani berbuat banyak. Mereka hanya melihat aksi warga sembari beringsut pergi, khawatir ada imbas dengan kedatangan Wagubri.

Demi Keamanan
Koordinator CMR PT CPI Hanafi Kadir ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan, PT CPI beroperasi dengan standar etika paling tinggi. CPI mendirikan pagar di sekeliling Duri Field demi keamanan dan keselamatan bersama, baik CPI maupun masyarakat di sekeliling Duri Field itu sendiri.

Pemagaran dilakukan di atas tanah CPI sendiri sehingga tidak merugikan masyarakat. Saat ini, pemagaran sudah sampai di tanah yg berbatasan dengan Tonggak Lapan. Sebagai persiapan, lebih dari enam bulan lalu CPI telah melebarkan jalan DSF di wilayah tersebut. Untuk memastikan agar masyarakat masih bisa menikmati jalan akses di dekat DSF meskipun nantinya pagar Duri Field berdiri di perbatasan.

Setengah jalan yg berada di dalam pagar DSF (jalan lama) digunakan untuk mendukung kegiatan operasi dan patroli keamanan, sedangkan setengah jalan di luar pagar (jalan hasil pelebaran) diperuntukkan bagi keperluan akses masyarakat di dalam kampung. Dengan adanya jalan hasil pelebaran itu, masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa, meskipun tidak menggunakan jalan Duri Field.

Perlu disadari, kata hanafi, bahwa Duri Field adalah kawasan industri yang sensitif dan beresiko. Untuk alasan keselamatan, kawasan ini hanya terbuka bagi para pekerja yang terkait dengan operasi lapangan. Setiap individu yang masuk ke Duri Field wajib mengetahui aturan keselamatan di kawasan tersebut dan menggunakan perlengkapan keselamatan diri. Bukti lain kepedulian dan rasa perikemanusiaan CPI, jelas Hanafi, adalah melakukan pengobatan massal bagi warga Tonggak Lapan, meskipn penyakit mereka tidak ada hubungannya dengan operasi CPI, bantuan pengerasan jalan di lingkungan Tonggak Lapan, pembangunan SD dan penyediaan tanah kuburan di dekat kawasan mereka. "Semua itu dilakukan CPI justru karena alasan kemanusiaan," ujarnya.(sus)
Riau Mandiri, Senin ,01 Oktober 2007, Jam : 10:21 AM

Keterangan Bapedal Beda dengan Warga

Dugaan Pencemaran Limbah KLP
PEKANBARU-Keterangan Kepala Sub Bagian Pencemaran Lingkungan Hidup Bapedalda Riau Maaruf, bahwa sudah ada perdamaian antara warga Pematang Pudu, Mandau, dengan PT KLP terkait kasus dugaan pencemaran limbah, dipertanyakan. Pasalnya, warga Pematang Pudu mengaku tidak pernah mencabut laporannya dari Polda Riau.

Anggota Komisi C DPRD Riau Abu Bakar Siddik mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke masyarakat Pematang Pudu, ternyata mereka tetap menuntut penyelesaian hukum kasus pencemaran oleh rekanan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) itu. "Meskipun nantinya ada perdamaian, tambah Abu Bakar, kasus pidananya tetap harus diproses karena telah terjadi pelanggaran berupa pencemaran lingkungan," kata Abu Bakar Siddik, Rabu (14/11).

Maaruf, dalam keterangannya di rapat kerja Komisi C dengan Bapedal Riau baru-baru ini mengungkapkan, dirinya pernah dipanggil penyidik Polri untuk saksi kasus ini dan dia mendapatkan informasi sudah ada perdamaian dan berkas aduan sudah dicabut masyarakat.

Padahal, kata Abu Bakar, ketika masyarakat menanyakan langsung kepada Kapolda Riau yang pada saat itu didampinggi Kasat Reskrim, diketahui kasus itu masih dirposes. “Kita juga heran, kok bisa berbeda-beda seperti itu. Jadi, siapa yang harus kita pegang,” ujar Abu Bakar.

Datangi Mapolda
Sementara itu, belasan warga Sakai dari Pematang Pudu, didampingi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Jonny Setiawan Mundung, mendatangi Mapolda Riau, Rabu (14/11). Mereka ingin memastikan informasi yang mereka terima dari Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar, bahwa kasus dugaan pencemaran limbah B3 PT KLP yang mereka laporkan ke Polda Riau dihentikan penyidikannya.

Muhammad Nasri (35) tokoh pemuda suku Sakai, di Mapolda Riau, mengatakan, saat menghadap Wakil Gubernur Riau, Rabu lalu, mereka mendapat informasi bahwa kasus dugaan pencemaran yang dilaporkan masyarakat Suku Sakai, yakni LP/ 417/V/2007, tertanggal 7 Mei 2007 lalu, proses hukumnya dihentikan Polda Riau.

"Saat menghadap Pak Wan Abubakar, mereka dapat info kasus tersebut di SP3-kan. Makanya mereka datang ke Polda," imbuh Joni.

Dalam rapat tertutup yang digelar di ruang Dit Reskrim Polda Riau, mereka mendapat penjelasan dari penyidik bahwa kasus tersebut terus diproses. Pihak perusahan sudah beberapa kali diperiksa. Terkait kasus ini penyidik bahkan sudah meminta keterangan saksi ahli, yakni Prof. Dr. Alvi Sahrin, Dr. Ir. Basuki Wasis (IPB) dan Makruf dari Bapedalda Riau. "Setelah kita tanya langsung, ternyata info tersebut tidak benar," terang aktivis lingkungan hidup tersebut.(yon,tar)
Riau Mandiri, Kamis ,15 November 2007, Jam : 11:53 AM

Dewan Merasa Dikecoh

Pemprov Rekom PD SPR Kelola Blok Langgak
PEKANBARU-Pimpinan dan anggota DPRD Riau rupanya terkecoh terkait sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menentukan BUMD yang mengelola Blok Langgak. Upaya wakil rakyat yang sangat concern terhadap permasalahan ladang minyak ini, terutama terkait pihak yang akan mengelolanya, akhirnya sia-sia belaka. Ternyata Gubernur Riau pada tanggal 24 Mei 2007 lalu secara diam-diam telah menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan hanya merekomendasikan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Riau (PD SPR) sebagai pengelola Blok Langgak. Ladang minyak ini masa kontrak pengelolaannya dengan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan habis pada Januari 2008 mendatang. Rekomendasi kepada Menteri ESDM itu dilayangkan melalui surat Nomor 545/Distamben/06-14 dengan tanggal 24 Mei 2007. Sementara itu Sekdaprov Riau HR Mambang Mit maupun Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Riau M Yafiz terus “berkilah” bahwa sampai saat ini Pemprov belum menunjuk satu pun BUMD pengelola dan masih menunggu jawaban dari Menteri ESDM. Kepada Menteri ESDM, kata mereka, diajukan dua nama BUMD, PD SPR dan PT Riau Petroleum.

Gelagat ketidakberesan ini menimbulkan reaksi keras dari kalangan anggota DPRD Riau bahwa Pemprov Riau telah melakukan pembohongan publik dengan secara diam-diam merekomendasikan PD SPR untuk pengelolaan Blok Langgak. Bahkan melecehkan kelembagaan dewan karena keterangan diberikan selama ini bertolak belakang dari fakta di lapangan. Wakil Ketua DPRD Riau H. Suryadi Khusaini mengatakan sejak awal sudah ada ketidakwajaran dari gerak-gerik Pemprov yang terus ngotot memaksakan Blok Langgak itu kepada PD SPR. Harusnya Pemprov Riau kata politisi senior PDIP Riau ini bersikap terbuka dan tidak bermain dalam masalah ini. Untuk itu pihaknya mengecam kebohongan dilakukan Pemprov Riau itu.

“Ini bukti adanya ketidakwajaran dari ketidakjelasan selama ini. Gubernur sudah menyurati Menteri untuk meminta ditetapkannya PD SPR mengelola Blok Langgak. Ini kan pembohongan publik. Karena selama ini dikatakan belum ada,” kata Suryadi Khusaini, Selasa (4/12). Menurut Suryadi, tidak ada alasan bagi Pemprov Riau untuk memaksakan PD SPR mengelola Blok Langgak karena itu menjadi leading sektor BUMD perminyakan, PT Riau Petroleum. Jangan sampai katanya, keengganan terhadap PT Riau Petroleum dengan alasan suka atau tidak suka, tapi harus dasar profesionalitas.

Sebagai bagian dari pimpinan dewan, pihaknya akan membawa masalah ini ke rapat pimpinan dewan untuk mengambil langkah-langkah, karena tindakan main diam-diam itu secara tak langsung membohongi dewan, terutama komisi B. Nada keras lainnya muncul dari anggota Komisi B DPRD Riau Drs H Azwir Alimuddin dan H Syamsul Hidayah Kahar yang mengaku turut mencium adanya gelagat itu. Menurut Azwir, jika memang Pemprov menginginkan PD SPR harus terus terang dan segera tetapkan. Namun kenyataannya dilakukan diam-diam. Yang lebih fair itu tambah politisi PPP Riau ini, kedua perusahaan harus diuji melalui ekpos kesiapannya. Sayangnya hanya PT Riau Petroleum yang memenuhi dengan membawa serta investor PT Syabas Energy.

“Tunjukan kalau memang PD SPR itu mampu ekpos di depan dewan, yang penting jangan ada lagi membenani APBD kalau diserahkan ke BUMD,” kata Azwir Alimuddin. Sementara Syamsul Hidayah Kahar menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan BUMD pengelolanya, yang diperlukan itu siapa yang lebih siap dan sanggup. Untuk itu pihaknya menantang keduanya membuktikan hal itu, baik dengan mendatangkan investor maupun penjelasan pengelolaannya. (yon)
Riau Mandiri, Rabu ,05 Desember 2007, Jam : 08:39 AM

2008 Pemerintah Masih Andalkan Chevron

JAKARTA—Pemerintah masih mengandalkan produksi minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) untuk mencapai target produksi minyak sesuai APBN 2008 sebesar 1,084 juta barel per hari. Wakil Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Abdul Muin di sela pertemuan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dengan para pemangku kepentingan di sektor ESDM di Jakarta, Jumat (28/12) mengatakan, pemerintah mengharapkan Chevron berproduksi sekitar 441.000 barel per hari pada 2008. Angka produksi Chevron itu mencapai 40,7% dari target nasional 1,084 juta barel per hari.

"Chevron memiliki potensi itu. Kuncinya, tinggal menambah sumur dan melakukan perawatan saja," katanya. Selain Chevron, lanjutnya, pemerintah juga berharap pada produksi PT Pertamina (Persero) dan ConocoPhillips. Menurut dia, hampir di semua lapangan yang dikelola Pertamina memiliki potensi minyak cukup tinggi. Menyangkut Blok Cepu, Muin mengatakan, blok tersebut memang akan mulai berproduksi pada 2008.

"Namun, karena produksinya di akhir tahun, maka tambahan buat 2008 relatif kecil. Tahun 2009, Cepu baru akan memberikan sumbangan produksi cukup besar," katanya. Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi VII DPR, BP Migas menargetkan produksi 2008 direncanakan berasal antara lain dari Chevron 426.300 barel per hari, Pertamina 135.600 barel per hari, Conoco SNSB 59.400 barel per hari, Inpex 47.900 barel per hari, CNOOC 47.900 barel per hari, dan Total Indonesie 45.000 barel per hari.

Selanjutnya, Medco E&P Rimau 31.800 barel per hari, BP ONWJ 31.000 barel per hari, BOB CPP 28.000 barel per hari, Pertamina Hulu-PPI/JOA-JOB 25.100 barel per hari, Petrochina Jabung 23.000 barel per hari, dan JOC Pertamina-Mobil Cepu 17.200 barel per hari.

Selain lapangan yang sudah lama ada, BP Migas juga akan mengandalkan produksi minyak 2008 dari setidaknya 22 lapangan baru. Sebanyak 10 lapangan minyak di antaranya merupakan lapangan yang baru berproduksi pada 2008.

Ke-10 lapangan itu adalah North Duri, Kotabatak, Bekapai, Handil, Tunu 11A, Pulau Gading dan Sungai Kenawang, Fariz, Kuat, Singa, dan Tangguh. Sementara, 12 lapangan lainnya sudah mulai produksi awal 2007, namun akan mencapai produksi dengan jumlah yang cukup besar pada 2008. Ke-12 lapangan itu adalah SW Betara, Tunu 12, TSB, Ujung Pangkah, Soka, Fariz, NE Aja, Balam South, KE-32, KE-38, KE-39, dan KE-54.(ant,ral)
Riau Mandiri, Sabtu ,29 Desember 2007, Jam : 09:44 AM

Puluhan Pemilik Ruli Adukan Nasib ke Dewan

SIAK-Puluhan pemilik rumah liar (Ruli) di lahan eks PT Chevron Pacific Indonesia CPI), Kecamatan Dayun, Senin (7/1) kemarin mendatangi gedung DPRD Siak. Kedatangan mereka ke gedung dewan tersebut mengadukan pembongkaran ruli dan menuntut ganti rugi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak. Kedatangan puluhan warga ini disambut Ketua Komisi I DPRD Siak Amir Abdurrahman dan anggota komisi lain seperti P. Tambunan, Yasril Sutan Marajo, Reni Nurita, Zalik Aries, Darmadi di ruang pertemuan DPRD Siak.

Menanggapi permintaan pemilik ruli, Ketua Komisi I DPRD Siak Amir Abdurrahman menyebutkan bahwa pengaduan warga yang mengaku tidak membangun di tanah Pemkab Siak ini akan dipelajari. Tuntutan ini akan ditindaklanjuti dan segera memanggil pemkab. Senada dengan Ketua Komisi I DPRD Siak, Wakil Ketua DPRD Siak Irvan Gunawan juga mencari jalan terbaik tentang kebenaran status tanah yang ternyata bermasalah. Namun ia berharap agar warga yang merasa tidak memiliki hak atas lahan tersebut untuk tidak berusaha mempersulit pemkab dalam menuntaskan pembersihan bangunan ruli di lahan pemerintah. "Selagi pemerintah benar dalam menjalan tugas dan mengikuti koridor serta ketentuan yang ada, maka akan kita dukung. Namun berkenaan dengan persoalan ini akan kita cari persoalan itu dimana letaknya," tegas Irvan.

Ikuti
Kepala Kantor Satpol PP Siak M. Arifin mengatakan, saat pembongkaran terjadi, warga pemilik ruli tenang dan mengikuti permintaan mereka. Hanya saja ucap Kakan Satpol PP ini, ada seorang warga bernama Mansur mengahalangi petugas yang akanmembongkar rumahnya. Tetapi setelah dilakukan perundingan, ia minta agar rumah itu dibongkar sendiri. Namun pada kenyataannya, menurut pengakuan Saroman Ketua BPD Desa Dayun, malam harinya puluha warga desanya melakukan perundingan untuk meminta kejelasan tentang rumah mereka yang sudah di bongkar. "Rumah yang sudah terbongkar berjumlah sekitar 40 rumah liar. Namun karena rumah itu dibangun buka di atas tanah miliki pemerintah yang pernah diserahka oleh pihak PT CPI. Maka kita minta ganti rugi," tegasnya. Tuntutan warga ini berpedoman pada surat berita acara serah terima penguasaan tanah tertanggal 10 September 2001 dari Vice Precident CPP PT CPI Ismatullah Gani kepada Wakil Bupati Siak Drs H Syamsuar ketika itu. Yang salah satu poinnya menyebutkan 550 meter lahan mulai dari Km 69 Perawang-Zamrud sampai ke Km 2 jalan raya Zamrud-Buton (+/- 8 Km) yang terletak disebelah kiri jalan Perawang-Buton, tidak termasuk area seluas 375 meter x 400 meter yang terletak di belakang camp PT CPI (Km 75) yang akan dipergunakan oleh PT CPI sebagai cadangan untukpengambilan tanah timbun. Sedangkan menurut informasi yang diperoleh warga Syahri selaku Panglima Laskar Melayu Bersatu Kecamatan Dayun, bahwa lahan yang pernah diserahkan itu tidak termasuk yang ada di Km 3. (cr02)
Riau Mandiri, Rabu ,09 Januari 2008, Jam : 09:28 AM

Produksi Minyak Riau Turun 8 Persen/Tahun

PEKANBARU-Cadangan minyak bumi Riau setiap tahunnya mengalami penurunan cukup tinggi. Penurunan produksi rata-rata berkisar antara 6 persen sampai 8 persen pertahun. Hal itu disebabkan usia sumur yang diekspoitasi sudah tua. Tahun 2007 silam, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) hanya memproduksi minyak lebih kurang 400 ribu barel per harinya yang bersumber dari ribuan sumur minyak di wilayah Riau.

Manajer Policy Govertman Public Afair (PGPA) PT CPI, Djati Susetyo yang ditemui, Rabu (30/1) di Hotel Pangeran Pekanbaru mengungkapkan, pihaknya terus berupaya terus mencari ladang minyak baru. Caranya dengan melakukan pengeboran terhadap sumur yang lebih banyak (end hand oil recovery). Lebih Sulit
"Tantangan kita bagaimana menahan laju penurunan sehingga tidak turun tajam. Penurunan produksi ini karena sifatnya sudah tua, kalau sudah sampai puncaknya maka produksi minyak akan turun," kata Djati. Apalagi sumur minyak yang ada di Riau sudah ada sejak tahun 1973, diperlukan upaya membor sumur yang lebih banyak dan pemakaian teknologi yang lebih baik untuk menahan laju penurunan produksi tersebut.

"Mencari sumur baru itu lebih sulit, karena banyak daerah lain yang telah menemukan sumur minyak baru. Ke depan untuk menekan penurunan produksi minyak Riau perlu adanya pemakaian teknologi yang lebih baik dan perawatan peralatan yang sudah ada," tuturnya. Djati memprediksi produksi minyak Riau tahun 2008 ini juga akan mengalami penurunan cukup signifikan. Namun pihaknya terus mencoba untuk menekan angka penurunan tersebut dengan mentargetkan hanya sebesar 6 persen. (vit)
Riau Mandiri, Kamis ,31 Januari 2008, Jam : 11:06 AM

Chevron Ragukan Pemda Riau

Terungkap di Hadapan Wapres
PEKANBARU-Kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Rumbai, Pekanbaru, Kamis (7/2), ternyata membawa berkah bagi pemerintah daerah (Pemda) Riau. Dalam pertemuan dengan jajaran direksi CPI, terungkap bahwa selama ini perusahaan minyak raksasa tersebut ragu dengan Pemda. Selain enggan menjalin kerjasama, CPI juga tidak merelakan limbahnya untuk Pemda. "Seperti menyanyi Melayu, Tudung Periuk Air Terapung, Kain yang Buruk Berikan Kami untuk Penghapus Air Mata. Itu aja tidak dikasi, kain yang buruk saja tidak dikasi," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Raja Mambang Mit ketika ditemui di kantornya, Jumat (8/2).

Acara pemaparan dan dialog Wapres Jusuf Kalla dengan jajaran Direksi Chevron sempat memanas saat menyinggung masalah lelang besi tua. Sebab, Gubernur Riau Rusli Zainal mengungkapkan bahwa selama ini Pemprov Riau tidak pernah dilibatkan dalam produksi hingga penjualan oleh PT CPI. Kekesalan Gubri tersebut bermula di saat Wapres Jusuf Kalla mendapatkan paparan dari direksi PT CPI hingga tentang penanganan pengelolaan limbah besi tua. Tiba-tiba, Wapres menyela "Kenapa Pemda tidak diikutsertakan?" tanya Wapres. Mendengar hal itu, Gubri pun langsung berujar bahwa untuk limbah saja pemerintah tidak kebagian.

Dikatakan Gubri juga, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada PT Chevron, dengan mengunakan nama Yayasan Pendidikan. Namun, hingga kini surat tersebut tak kunjung mendapat balasan. Ironis memang. Chevron yang sudah bertahun-tahun menggarap ladang minyak di Bumi Lancang Kuning ini, tidak memberikan kontribusi lebih kepada Pemda. Sementara, banyak ladang minyak yang sudah habis, untuk limbah besi yang harganya sudah tidak ada lagi pun Chevron tidak melibatkan Pemda. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Raja Mambang Mit yang ikut hadir dalam pertemuan di ruang serba guna Chevron, ketika dikonfirmasi terkait dengan pemaparan tersebut mengungkapkan bahwa, Pemprov Riau telah terhitung tiga kali memasukkan surat untuk kerjasama dengan Chevron, yang antara lain mencakup kerjasama untuk melayani penerbangan setiap hari dari Jakarta-Pekanbaru, Jakarta-Dumai.

"Kita sudah masukkan penawaran tiga kali, lantas kita malahan diragukan karena tidak berpengalaman. Padahal selama ini pesawat RAL itu zero incident, tapi tidak disetujui," ungkap Mambang. Menurut Mambang, sejumlah alasan yang dikemukan Chveron kurang rasional. "Mungkin mereka punya alasan tertentu, tapi bagi kita rasanya ada hal-hal kurang rasional. Kita minta untuk dukung pendidikan, Pak Gubri sampai tiga kali kirim surat atas nama Yayasan Pendidikan tapi tidak dikasi," jelasnya. Dikatakan Mambang juga, seharusnya barang-barang yang sudah dihapuskan dan tidak memiliki nilai bagi perusahaan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Tapi itulah tidak dikasi. Menurut saya kalau barang yang sudah dihapuskan itu, nilainya sudah tidak ada lagi bagi perusahaan, sudah nol. Karena itu bisa dimanfaatkan bagi masyarakat, itu kita minta," katanya. Menurutnya, kata-kata Gubernur yang diungkapkan dalam pertemuan tersebut sudah bukan kekecewaan lagi. "Kalau kata-kata Pak Gub itu bukan kecewa lagi, ya seperti nyanyi Melayu tadi," sebut Sekda Sementara, Wapres Jusuf Kalla dalam kesempatan tersebut meminta PT CPI untuk memperhatikan Riau, karena daerah otonomi. Sedangkan pihak Chevron menurut Sekda pada saat tersebut hanya menanggapi dengan tawa.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Riau M Yafis ditemui di kantor Gubernur Riau, Jumat (8/2) juga membenarkan pemaparan di CPI yang sempat berlangsung memanas itu. "Iya, Gubri minta agar limbah kasilah untuk daerah," katanya.

Tak Berwenang
Sementara itu Manager Communication and Media Relations PT CPI Hanafi Kadir menjelaskan, CPI tidak berwenang soal pemanfaatan barang dan alat-alat eks operasi. "CPI beroperasi melalui mekanisme Kontrak Production Sharing dengan Pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh BP Migas. Sesuai dengan isi kontrak, semua alat dan barang yang digunakan CPI untuk operasinya merupakan aset Pemerintah yang apabila tidak digunakan lagi harus dikembalikan kepada Pemerintah. Oleh sebab itu CPI tidak punya wewenang sama sekali atas pemanfaatan barang dan alat-alat eks-operasi tersebut pasca penyerahan," jelas Hanafi seperi dikutip dari riauterkini.com, kemarin. Kondisi tersebut, kata Hanafi, sangat dipahami oleh Pemda Riau sehingga proposal untuk penggunaan alat-alat dimaksud ditujukan Pemda Riau kepada Departement ESDM, bukan kepada CPI. Begitupun halnya dengan proposal kerjasama melalui Yayasan Pendidikan Riau yang intinya berupa pemanfaatan alat-alat eks-operasi CPI tersebut.

"Dalam kontrak pengadaan jasa transportasi udara untuk keperluan operasi CPI, seperti juga kontrak-kontrak jasa lainnya, kami harus mengikuti proses tender sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemenang ditentukan sesuai dengan aturan tender tersebut, ujarnya.( ara,rtc,ral)
Riau Mandiri, Sabtu ,09 Februari 2008, Jam : 09:41 AM

Pengawasan TKA Masih Lemah

Disnaker Kurang Tenaga
PEKANBARU- Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Pekanbaru hingga saat ini di nilai masih belum maksimal. Hal ini disebabkan keterbatasannya tenaga tim pengawasan TKA yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru yang hanya 5 orang. Dari data yang dimiliki Disnaker Kota pekanbaru periode Oktober 2007, jumlah perusahaan yang mengunakan jasa TKA berjumlah 27 perusahaan dengan 74 orang TKA. Dengan banyak jumlah perusahaan yang mengunakan jasa TKA di Kota Pekanbaru, jumlah tim pengawasan yang ditentukan dalam RPTKA oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) hanya 5 orang. Idealnya dalam menjalankan tugasnya Disnaker Kota Pekanbaru melakukan pengecekan setiap bulannya ke seluruh perusahaan. Namun di lapangan dengan keterbatasan tim yang dimiliki Disnaker Kota Pekanbaru hanya mampu melakukan pengecekan sebanyak 5 kali dalam satu bulan.

"Hal demikian sangat memungkinkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh perusahaan menyangkut pengunaan jasa tenaga kerja asing.Biasanya penyimpangan yang mereka lakukan adalah tidak terdaftarnya TKA dalam Jamsostek, Upah yang masih dibawah ketentuan UMP/UMK, kemudian tidak adanya laporan dari perusahaan itu sendiri," kata Yasmin Kasubdin Keselamatan dan Kesejahteraan Disnaker Kota Pekanbaru, Selasa (12/2). Katanya lagi, dengan kondisi yang ada saat ini, sangat tidak memungkinkan bagi pihaknya untuk melakukan pengecekan sebagaimana mestinya. Untuk mengatasi itu mereka tetap menungu pengaduan dari yang bersangkutan maupun dari masyarakat setempat. Namun pihaknya tetap akan berusaha semaksimal mungkin.

Menyangkut adanya perusahaan yang tidak mendafkatrkan TKAnya ke Disnaker, Kiking Tabrani, Kasi TKA, ketika ditemui mengatakan masih ada. " hal tersebut memang ada terjadi. Hanya saja hingga saat ini belum terpantau oleh kami. Karena dalam pengurusan izin mengunakan jasa TKA adalah wewenang dari Depnakertrans. Sedangkan untuk perpanjangan baru dilimpahkan ke provinsi. dissamping kurangnya tenaga pengawas di lapangan," ujarnya. Hingga saat ini, dari laporan yang diterima Disnaker Kota Pekanbaru perusahaan asing yang paling banyak menggunakan jasa tenaga asing adalah PT. Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI) sebanyak 27 orang. (cr2)

Pipa Air Panas Chevron Meledak

DURI-Pipa air panas milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Jalan Rangau Km 14 Simpang Heli, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Senin pagi (25/2) sekitar pukul 10.00 WIB, meledak. Semburan air panas setinggi 25 meter membuat warga berlarian ke dalam rumah. Air panas disertai bau menyengat tumpah ke badan jalan dan mengenangi rumah warga. Beberapa saat kawasan setempat dibanjiri air panas bersuhu antara 70 – 80 0 celcius. Semburan air panas yang mengenai kawasan radius 50 meter dari TKP, membuat tanaman dan ikan-ikan mati, termasuk ikan yang berada di kolam milik warga.

Tiga jam setelah semburan, kondisi air di kolam milik warga masih mengepulkan uap panas. Saksi mata yang melihat kejadian tersebut, Anggi (20) menuturkan, pada saat kejadian dia ditemani Tari (3) anak kakaknya sedang duduk di depan kios ponsel yang berseberangan dengan pipa air panas PT CPI. Tiba-tiba dari pipa terlihat keluar abu disertai pasir. Pipa langsung meledak dan menyemburkan air panas hingga melewati kabel power line milik PT CPI. "Semburannya melewati kabel listrik. Air langsung tumpah dan mengenangi halaman. Saya panik dan menyelamatkan diri lari ke dalam rumah," ujar Anggi yang mengaku trauma dengan kejadian yang dialaminya.

Menurut Anggi, semburan air yang disertai tumpahnya air ke halaman rumah seperti air bah. Dia yang tengah hamil muda, panik menyelamatkan anak kakaknya yang ketika itu sedang duduk bersama di depan kedai. "Dia (Tari-red) langsung saya tarik. Tempiasan airnya saya rasakan. Panas sekali," ujarnya seraya menunjukkan bagian samping wajahnya, Tidak hanya Anggi yang merasakan kalut dengan situasi itu.

Beberapa warga yang berada di sekitar TKP juga berlarian ke dalam rumah. Untung security PT ABB turun tangan. Jalan dua arah yang menuju TKP segera diblokir sementara waktu. "15 security PT ABB turun mengamankan jalan dari dua arah. Ada sekitar 15 menit jalan di-stop sampai semburan reda dan air tak mengalir lagi," ungkap security ABB Syafril yang ditemui di TKP.

Semburan air panas sekitar 15 menit tersebut mendapat penanganan serius dari pihak PT CPI. Aliran air langsung dimatikan. Beberapa saat setelah itu, alat berat dan pekerja pun diturunkan ke lapangan. Lokasi semburan dan pipa yang bocor segera diamankan dan diberi police line menunggu perbaikan. Babinkamtibmas Desa Petani Aiptu Jenial Yandra yang ditemui di TKP menjelaskan, dari pembicaraan dengan pihak PT CPI diketahui bahwa air panas disertai bau menyengat tersebut bersuhu 70–80 0 celcius dengan tekanan 200 PSI.

Semburan air yang mengenangi radius 50 meter tersebut membawa kerugian bagi sekitar 4 KK terdekat. Rosmiati (45) dan Cici (24) mengaku mengalami kerugian materi. Dua kolam yang berada di samping rumah cici dipenuhi air panas hingga ikannya mati mengapung. Air sumurnya juga tak bisa dimanfaatkan, karena sudah bercampur dengan air panas yang disertai bau menyengat. "Kolam ini merupakan gantungan hidup kami. Itu pula yang habis,"ungkap Cici yang tinggal di rumah berdinding papan. Pihaknya berharap ada perhatian serius dari pihak PT CPI.

Segera Diperbaiki
Manager, Communications & Media Relations Policy, Government & Public Affairs (PGPA) Hanafi Kadir ketika dikonfirmasi mengakui telah terjadi kebocoran pada pipa air (bukan minyak) di Km 15 Jalan Rangau, tepatnya dekat Stasiun Pengumpul Pematang. Menurut Hanafi, pipa tersebut mengalirkan air dari formasi Pematang untuk pasokan air di DSF sebagai pembangkit uap (steam generating).

"Segera setelah diketahui, aliran air segera dimatikan (shut down). Air yang tumpah disedot dan kebocoran segara diperbaiki. Diharapkan malam ini pekerjaan perbaikan pipa dapat dituntaskan," tegasnya. Dijelaskannya, pipa tersebut membentang di sepanjang koridor selebar 30 meter yang sudah dibebaskan, guna mengantisipasi kebocoran seperti yang terjadi pagi itu dan menghindari dampak negatif terhadap masyarakat.

Penyebab kerusakan masih dalam penyelidikan, termasuk dampak yang mungkin dapat merugikan masyarakat. "CPI akan bertanggung jawab jika kelak ditemukan kerugian masyarakat yang terbukti diakibatkan oleh insiden ini," tegas Hanafi. (sus)
Riau Mandiri, Selasa ,26 Februari 2008, Jam : 10:17 AM

PT Chevron tak Lapor ke Bapedal

PEKANBARU-Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Riau mengaku tidak mendapatkan laporan, terkait peristiwa meledaknya pipa air panas milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Kecamatan Mandau, Senin (25/2). "Tidak ada, tidak ada laporannya yang disampaikan ke kita," ujar Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Riau Lukman Abas usai pertemuan dengan Bakornas di kantor Gubernur, Selasa (26/2).

Menurut Lukman, selama ini pihak Chevron memang tidak pernah melaporkan peristiwa semacam itu kepada Bapedalda Riau. Seperti diberitakan sebelumnya, pipa air panas milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Jalan Rangau Km 14 Simpang Heli, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Senin pagi (25/2) sekitar pukul 10.00 WIB, meledak.

Semburan air panas setinggi 25 meter membuat warga berlarian ke dalam rumah. Air panas disertai bau menyengat tumpah ke badan jalan dan mengenangi rumah warga. Beberapa saat kawasan setempat dibanjiri air panas bersuhu antara 70 – 80 0 celcius. Semburan air panas yang mengenai kawasan radius 50 meter dari TKP, membuat tanaman dan ikan-ikan mati, termasuk ikan yang berada di kolam milik warga. Tiga jam setelah semburan, kondisi air di kolam milik warga masih mengepulkan uap panas.

Saksi mata yang melihat kejadian tersebut, Anggi (20) menuturkan, pada saat kejadian dia ditemani Tari (3) anak kakaknya sedang duduk di depan kios ponsel yang berseberangan dengan pipa air panas PT CPI. Tiba-tiba dari pipa terlihat keluar abu disertai pasir. Pipa langsung meledak dan menyemburkan air panas hingga melewati kabel power line milik PT CPI. "Semburannya melewati kabel listrik. Air langsung tumpah dan mengenangi halaman. Saya panik dan menyelamatkan diri lari ke dalam rumah," ujar Anggi yang mengaku trauma dengan kejadian yang dialaminya.

Manager, Communications & Media Relations Policy, Government & Public Affairs (PGPA) Hanafi Kadir ketika dikonfirmasi mengakui telah terjadi kebocoran pada pipa air (bukan minyak) di Km 15 Jalan Rangau, tepatnya dekat Stasiun Pengumpul Pematang. Menurut Hanafi, pipa tersebut mengalirkan air dari formasi Pematang untuk pasokan air di DSF sebagai pembangkit uap (steam generating). (ara)
Riau Mandiri, Rabu ,27 Februari 2008, Jam : 10:52 AM

CPI Dinilai Setengah Hati Tuntaskan Tanah Konsesi

Dumai-PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) dinilai setengah hati untuk menuntaskan persoalan tanah konsesi yang hingga saat ini masih jadi polemik antara Pemko Dumai, PT CPI dan PT Pertamina.

Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai H. Abdul Kasim, ketika ditemui, Senin (24/3) kemarin. Disebutkannya, tidak ada persoalan yang tidak selesai, jika PT CPI beritikad baik dan memiliki dokumen tentang tanah konsesi tersebut, dan berkoordinasi dengan Pemko Dumai, BPN, dan DPRD untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Pembahasan mengenai tanah konsesi PT CPI tersebut menurutnya, telah berulang kali dibahas sejak keanggotaan DPRD Dumai periode 1999-2004 lalu. Namun hasilnya tetap saja tidak ada. "Saya ingin tanah konsesi ini memiliki status yang jelas, notabene masih dikuasai PT CPI atau diserahkan pada Pemerintah Kota Dumai," ujarnya.

Dengan kejelasan status tersebut menurutnya, pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Kita dapat lihat di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta di pinggir jalan merupakan konsesi CPI, kondisinya bersemak, dan banyak gubuk liar. Hal itu tentu saja mengganggu keindahan kota ini," ujarnya.

Abdul Kasim meminta, pihak PT CPI membeberkan kebenaran tentang titik konsesi PT CPI. Selanjutnya memperjuangkan ke Pemerintah Pusat agar tanah itu diperjelas statusnya, apakah dikembalikan ke negara atau diserahkan pada pemerintah daerah. "Apabila status itu jelas, maka pemerintah dipastikan tidak pusing untuk memikirkannya. Namun sebaiknya tanah konsesi itu diserahkan pada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pembangunan," ujarnya.

"Ini persoalan klasik, tapi jika dibiarkan saja, kita khawatir akan semakin sulit diselesaikan. Sebaiknya pemko segera mencari solusi. Tanah konsesi yang terdapat di kota berpenduduk 225 ribu jiwa ini tidak saja kawasan penduduk, tapi juga lahan kosong yang tidak dipelihara atau lahan tidur," tambahnya.(lan)
Riau Mandiri, Selasa ,25 Maret 2008, Jam : 10:24 AM

CPI akan Kembangkan Lapangan Minyak Bekasap-Rokan

DURI-PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) berencana akan mengembangkan berbagai fasilitas eksplorasi dan proyek penunjangnya di lapangan minyak dalam area Bekasap-Rokan. Beberapa tahap ke arah pengembangan lapangan minyak tersebut sudah dilaksanakan. Diantaranya, penyusunan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dipercayakan kepada Unri sebagai konsultan.

Terkait rencana PT CPI tersebut, Bapedalda Bengkalis, Selasa (25/3) kemarin, menyelenggarakan sosialisasi dan konsultasi publik bertempat di Duri Executive Hotel. Kegiatan tersebut dihadiri beberapa pihak terkait. Diantaranya Kepala Bapedalda Bengkalis H. Nursidin Z, konsultan ahli Unri, Camat Mandau dan Pinggir, para staf CPI, pemuka masyarakat dan pengurus LSM serta undangan lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan bahwa kegiatan ini ntuk memberikan informasi tentang rencana kegiatan pengembangan lapangan minyak di wilayah Bekasap-Rokan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat umum. Forum pertemuan itu juga merupakan wadah konsultasi publik guna mendengar masukan, saran serta pendapat umum dan atau keluhan mereka tentang rencana kegiatan PT CPI itu.

Dengan terealisasinya proyek pengembangan lapangan minyak itu nanti, CPI selaku pemilik proyek berharap akan terjalin simbiosa mutualisma dengan masyarakat baik langsung ataupun tidak langsung. Kontribusi bersama untuk meningkatkan pendapatan, baik nasional maupun daerah, melalui optimalisasi produksi Migas juga sangat diharapkan CPI. (sus)
Riau Mandiri, Rabu ,26 Maret 2008, Jam : 10:38 AM

"Selidiki Limbah di Talang Mandi"

DURI-Keluhan warga Jalan Wonosono Ujung, kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau yang mengungkapkan terkontaminasinya sumur-sumur warga dengan rembesan minyak dari PT CPI mendapat tanggapan serius Wakil Bupati Bengkalis H. Normansyah Abdul Wahab. Pihaknya berharap warga segera membuat laporan tertulis ke Pemdakab Bengkalis dan minta Bapedalda Bengkalis turun menyelidiki masalah ini.

"Kita prihatin jika hal itu terjadi. Namun sejauh ini belum ada laporan tertulis dari warga. Untuk itu kita minta waga buat laporan ke Bengkalis, biar nanti Bapedalda turun meninjau Amdalnya," tegas Normansyah ketika berada di Duri, Selasa (25/3) lalu.

Menurut Normansyah, kajian Amdal harus dilakukan Bapedalda untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Jika memang ditemui adanya kesalahan prosedur, maka bapedalda sudah punya bukti untuk membawa masalah itu kepada pihak PT CPI.

"Bapedalda harus turun untuk mengumpulkan bukti sebelum mempertanyakan masalah ini ke chevron," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bapedalda Bengkalis Drs Nursidin Z yang dikonfirmasi wartawan mengaku akan secepatnya menurunkan tim untuk mengecek hal itu. "Kita akan segera turun untuk mengecek limbah yang dikeluhkan warga tersebut," tegasnya. (sus)
Riau Mandiri, Kamis ,27 Maret 2008, Jam : 10:45 AM

Kinerja PT CPI Dipertanyakan

Abaikan Hak Masyarakat
Minas-Masyarakat buruh, tani dan nelayan Kabupaten Siak mengeluhkan kinerja PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI). Pasalnya, perusahaan minyak tersebut mengabaikan hak-hak masyarakat, meski telah disahkan oleh aturan hukum yang berlaku di daerah ini.

Ungkapan ini disampaikan R. Pakpahan bersama puluhan warga Minas didampingi Ginonggom Simanjuntak, Ketua LSM Peduli Buruh Tani dan Nelayan Kabupaten Siak kepada Riau Mandiri, Selasa (8/4) di Minas.

"Kita merasakan sekali sikap arogansi PT CPI dalam melakukan operasional perusahaannya di Minas ini, yang terkesan mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah disahkan oleh aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Siak, terutama dalam hal pengolahan dan pencarian sumur minyak mereka," tegas Ginonggom.

Dikatakan Ginonggom Simanjuntak, bukti arogansi PT CPI itu menurut Ginonggom antara lain ditunjukan melalui kegiatan penambahan ladang minyak yang dilakukan PT CPI di area V Minas Field, yang terletak di atas tanah warga sekitar yang telah diakui kepemilikannya berdasarkan SKGR dari Camat Minas.

"PT CPI sebelum melakukan pencarian sumber minyak di ladang itu, pada Oktober 2007 pernah berdialog dengan masyarakat dan saudara R Pakpahan selaku pemilik lahan, ketika itu pihak PTCPI bersama pemilik kebun sudah melakukan inventarisasi untuk mengukur luas lahan, menghitung jenis dan jumlah tanaman yang ada diatas tanah yang akan digali, perhitungan kedua juga dilakukan pada bulan Desember 2007, karena ada rencana pergeseran objek pekerjaan, namun tiba-tiba pihak CPI langsung mengerjakan areal tersebut tanpa menaati perhitungan yang dilakukan sebelumnya dengan warga karena berasumsi lahan itu sudah pernah mereka bebaskan," terang Ginonggom.

Ironisnya menurut Ginonggom, saat warga mendesak CPI menunjukan bukti otentik, manajemen perusahaan seakan tidak mengubris warga dan menganggap klaim warga seperti angin lalu dan tetap berkeras mengatakan bahwa lahan itu pernah diganti rugi sebelumnya. Padahal, kebun masyarakat tersebut legalitas kepemilikannya telah diperkuat berdasarkan SKGR Camat Minas.

"Tindakan CPI ini kita nilai semena-mena, kalau kita tidak ikut menyelesaikan alamat rakyat yang bependidikan minus di daerah ini akan semakin menderita karena terus dibodoh-bodohi.

Kumpulkan Pengaduan
Sejauh ini menurutnya, LSM yang dipimpinnya telah membundel aneka pengaduan masyarakat terkait ketidakadilan itu, dan menyarankan warga untuk menempuh jalur hukum guna menuntut hak-hak mereka.

"Kita siap mendampingi warga dalam memperjuangkan hak mereka itu, disamping itu kita mengingatkan warga untuk tidak terprovokasi untuk bertindak anarkhis, sebab setiap persolan itu ada jalan keluarnya kalau memang hak kita tidak akan ada orang yang bisa merampasnya," imbau Ginonggom memberi semanagt.

Ginonggom juga menantang PT CPI membuktikan klaimnya bahwa area V Minas Fies yang telah dikelola CPI saat ini adalah milik mereka, atau pernah dibebaskan. "Siapa yang menerima ganti rugi, kapan diganti dan berapa nilainya," pintanya. (iwn)
Riau Mandiri, Rabu ,09 April 2008, Jam : 09:03 AM

Mobil Perusahaan Bebas Manfaatkan BBM Subsidi

DURI-Bukan pemandangan baru jika pada jam-jam tertentu puluhan mobil perusahaan antre di sejumlah SPBU di Kota Duri. Mobil-mobil yang berlabel perusahaan tersebut bebas memakai BBM subsidi untuk masyarakat. Malah terkadang seorang karyawan perusahaan di tempatkan di SPBU untuk mencatat pemakaian mobil perusahaan itu.

Fenomena mobil perusahaan yang jelas-jelas memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan industri ini sudah lama menjadi sorotan masyarakat. Namun herannya tak ada penindakan apapun dari aparat/dinas terkait. Kasus yang selalu nampak di mata masyarakat ini seolah dilegalkan dengan alasan mobil perusahaan masuk dalam kategori mobil pribadi. Anggapan ini yang kemudian di pertanyakan masyarakat. Terutama disaat krisis BBM yang terus berlarut.

"Setiap masyarakat yang punya kendaraan pribadi akan merasakan sulitnya mendapatkan BBM. Kondisi ini terjadi lantaran subsidi masyarakat yang diambil oleh industri. Bayangkan berapa ribu liter BBM subsidi yang habis disedot untuk kepentingan industri dengan dalih mobil pribadi," sesal tokoh masyarakat H. M Darna, Selasa (13/5).

Diungkapkan Darna dalam pantauannya ada sekitar 5 perusahaan bisnis patrner CPI yang memanfaatkan BBM subsidi. Lima perusahaan yang mengunakan puluhan unit mobil itu setiap harinya rutin mengisi BBM di SPBU Hang Tuah maupun SPBU Kulim KM 4. Sejauh ini tak ada penindakan apapun kendati hampir setiap hari pasokan BBM subsidi masyarakat berkurang terus.

M. Darna yang menyampaikan data bahwa 1 perusahaan bisa menyedot BBM subsidi mencapai 1.300 liter per hari. Malah ada yang menyedot BB subsidi hingga 2.500-5.000 liter untuk mengisi pasokan BBM alat berat perusahaan itu.

"Ada indikasi 30 persen BBM subsidi disalahgunakan untuk industri. Untuk itu kita minta pihak terkait segera bertindak. Jika tak ditanggapi, kemungkinan kasus ini kita lanjutkan ke tingkat pusat," ungkap Darna yang mengaku geram dengan kasus yang terus terjadi di depan mata namun tak kunjung ditindak.

Menanggapi adanya sejumlah perusahaan BP CPI yang bermain mata dengan memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan industri, Manager Comunication and Publik Relation CPI, Hanafi Kadir menjelaskan bahwa CPI menghargai dan mendukung usaha yang dilakukan untuk menyelamatkan subsidi bahan bakar minyak untuk rakyat. Untuk itu dalam kontrak-kontrak kerja antara PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan kontraktor diatur bahwa kontraktor harus mentaati semua hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan yang berkaitan dengan bahan bakar minyak.

Pihaknya pun menegaskan bahwa indikasi pemakaian bahan bakar minyak subsidi oleh beberapa perusahaan di bawah kontrak kerja dengan CPI, CPI sudah diingatkan melalui elakukan peringatan tertulis. Dalam peringatan itu ditegaskan agar perusahaan-perusahaan tersebut melaksanakan pekerjaan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disepakati dalam kontrak.

"Peringatan tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan CPI terhadap pelaksanaan kontrak. Pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan kontrak," ujarnya.(Susiyanti)
Riau mandiri, Rabu ,14 Mei 2008, Jam : 09:36 AM

Ratusan Pegawai Kontrak Mogok Kerja

PEKANBARU-Ratusan pegawai kontrak (out sourching) PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Camp Community Rumbai dan Minas, Selasa (10/6), menggelar aksi mogok kerja di Rumbai. Aksi tersebut dilakukan karena para pekerja merasa dirugikan terhadap ketidakadilan pihak subkontraktor PT Nusa Inti Sarindo (NIS). Perusahaan subkontraktor tersebut dinilai memberlakukan kontrak kerja yang merugikan pegawai, khususnya bidang pemeliharaan. Aksi mogok kerja tersebut juga dilakukan di Minas, tepatnya di depan FM Community CPI Minas (selengkapnya baca di halaman 21).

Menurut Koordinator Lapangan Armaini, aksi tersebut melibatkan sebanyak 250 orang pegawai, terdiri dari 150 pegawai dari camp Rumbai dan 100 pegawai dari camp Minas. Dalam aksinya mereka menuntut kepedulian PT CPI terhadap nasib mereka. Mereka juga mengancam akan melanjutkan mogok tiga hari ke depan jika tidak perhatian. "Kami minta kepedulian dari PT CPI, kami beri waktu hingga tiga hari ada pembicaraan lebih lanjut antara CPI dan PT NIS. Selama ini pegawai mendapat intimidasi dari pihak perusahaan untuk tidak melakukan mogok kerja," katanya. Kendati mendapat intimidasi, para pegawai tetap nekad menggelar aksi tersebut guna menyuarakan dan menuntut keadilan demi perbaikan nasib mereka. Akibat aksi mogok kerja itu, aktivitas di kedua camp itu dipastikan lumpuh total. "Semua pegawai ikut menggelar aksi mogok kerja ini. Tak ada yang tersisa baik di Camp Rumbai maupun Minas. Ini kami lakukan agar perusahaan CPI dan subkontraktor lebih memperhatikan nasib pegawainnya,"tuturnya.

Masalah Internal
Manager Communications and Media Relations PT Chevron Pacific Indonesia Hanafi Kadir dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, para pekerja merupakan karyawan PT NIS, PT CPI hanya melakukan kontrak saja dengan subkontraktor. "Sebenarnya masalah ini adalah internal mereka. Kita selalu memantau semua kontrak dengan subkontraktor dan tak ada masalah. PT NIS merupakan subkontraktor jasa kontrak indoor servicese. Jadi mereka seharusnya menyelesaikan antara mereka," kata Hanafi. Dia mengaku, PT NIS sudah beberapa kali memenangkan kontrak dengan PT CPI, dan jasa kontrak indoor servicese ini merupakan kontrak baru yang jangka waktunya untuk tiga tahun. Dengan mogok kerja yang dilakukan pegawai subkontraktor, Hanafi mengatakan sejauh ini belum ada kerugian yang dialami Chevron.

Hingga pukul 12.30 WIB kemarin, belum ada pihak perusahaan yang datang menemui para pekerja. Disisi lain, PT CPI minta agar PT NIS menyelesaikan masalah internal perusahaan dengan pegawai agar mogok kerja seperti ini tak berlangsung lama. (vit)
Riau Mandiri, Rabu ,11 Juni 2008, Jam : 09:12 AM

Ratusan Buruh PT NIS Datangi Kantor CPI

Perusahaan Lakukan PHK Sepihak
PEKANBARU-Ratusan buruh (karyawan) PT Nusa Inti Sarindo (NIS) yang merupakan kontraktor PT chevron Pacific Indonesia (CPI) mendatangi kantor PT CPI di Rumbai, Pekanbaru, Senin (8/7). Namun mereka dihadang petugas pengamanan PT CPI, sehingga gagal masuk ke komplek kantor perusahaan minyak tersebut. Samsul Bahri yang sudah puluhan tahun bekerja di PT NIS, mengatakan, mereka datang ke kantor PT CPI tersebut bukan bermaksud berdemo, melainkan untuk bekerja seperti biasanya. "Kita bukan berdemo, melainkan datang untuk bekerja seperti biasa, tapi tidak diperbolehkan masuk, dengan alasan kontrak kerja kami sudah habis masanya. Hal ini tidak pemberitahuan kepada kami sebelumnya," terang Samsul.

Masa mendatangi kantor CPI pukul 09.00 WIB, hingga siang mereka tetap berkumpul di depan gerbang kantor CPI. Samsul Bahri mengatakan, bila tidak ada penyelesaian, mereka akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Dijelaskan Samsul, untuk wilayah Pekanbaru ada 91 karyawan yang diberhentikan tanpa pemberitahuan, karena itu mereka menuntut penjelasan kepada PT NIS dan CPI. Mereka juga minta pihak Dinas Tenaga Kerja menyelesaikan masalah tersebut. Sedangkan A Marpaung, Ketua PK FPE SBSI PT NIS, mengatakan, mereka datang ke kantor PT CPI bukan untuk aksi mogok kerja, namun meminta pertanggungjawaban PT NIS atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Pasalnya, kontrak para karyawan PT NIS memang telah habis pada 30 bulan Juni lalu dan kontrak baru dimulai pada 1 Juli. Namun, sesuai kesepakatan yang dibuat setelah demo yang dilakukan pada 10 Juni lalu, terkait PKWP (Pemutusan Kerja Waktu Tertentu), pada poin nomor 5 disebutkan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

"Makanya kami datang ke sini, kenapa PT NIS memberhentikan kami begitu saja tanpa adanya kesepakatan dengan kami. PT NIS telah merekrut orang baru untuk pengganti kami. PT CPI pun telah mengeluarkan bedge untuk para karyawan baru itu. Kami telah coba kirim perwakilan untuk berunding pada tanggal 30 Juni lalu, namun tidak ditanggapi. Terus kami kirim lagi pada 7 Juli, namun belum juga ditanggapi. Kami akan terus memperjuangkan hak kami, karena kami punya tanggung jawab terhadap istri dan anak-anak," kata Marpaung. Siang kemarin, sempat terjadi pembicaraan antara Marpaung dengan pihak Disnaker Pekanbaru dan CPI. Sedangkan pihak PT NIS tidak datang ke lokasi. Saat azan zuhur, sebagian karyawan sudah meningggalkan lokasi.

Bantah PHK Sepihak
Pihak PT NIS melalui Dhamlizal Ali, membantah PT NIS melakukan PHK secara sepihak. "Kita tidak melakukan PHK sepihak. Ini bukan PHK, yang sebenarnya terjadi adalah 91 orang itu masa kontrak kerja PKWT-nya sudah habis, makanya mereka tidak bisa bekerja lagi di PT NIS. Sebelumnya kami sudah menyampaikan kepada mereka untuk melakukan perpanjangan kontrak pada tanggal 20 Juni dan sudah kita berikan perpanjangan tenggang waktu sampai tanggal 4 Juli, tapi tidak ada satupun dari mereka yang mau menandatangani perpanjangan kontrak tersebut," ujarnya.

Dijelaskannya, masalah ini akan dibicarakan lagi pada pertemuan Kamis mendatang. "Dari segi hukum kita sudah benar, tidak ada perjanjian kontrak yang dilanggar. Kejadian ini murni karena masa kontrak para karyawan sudah habis dan ada indikasi karyawan ini tidak mau menandatangani perpanjangan PKWT," sambungnya.(cr03,cr04)
Riau Mandiri, Rabu ,09 Juli 2008, Jam : 09:58 AM

Disnaker Nilai PT NIS Bersalah

Langgar Keppres dan Perda
PEKANBARU-Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru menilai PT Nusa Inti Sharindo (NIS), kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), melakukan kesalahan, karena merekrut karyawan baru di saat perselisihan dengan karyawan yang di-PHK belum selesai dan tidak melapor ke pihak Disnaker. Hal itu diungkapkan Kasi Tenaga Kerja Disnaker Pekanbaru Alma Idris, Kamis (10/7), saat perundingan antara Disnaker dengan 30 perwakilan karyawan PT NIS yang di-PHK dan pihak PT NIS yang diwakili pengacaranya Makhfuzat Zein, di gedung pertemuan kantor Disnaker Pekanbaru di Jalan Samarinda.

Di antara aturan yang dilanggar PT NIS, kata Alma Idris, adalah Keppres Nomor: 4 tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan dan Perda Kota Pekanbaru Nomor: 4 tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. "Kita sebagai mediator menjelaskan, bahwa tindakan PT NIS sudah menyalahi aturan, karena telah merekrut tenaga kerja baru tanpa izin dari Disnaker dan perekrutan dilakukan dalam situasi perselisihan. Persoalan ini bisa selesai hari ini, jika saja pimpinan PT NIS langsung hadir," tegas Alma Idris. Untuk menyelesaikan perselisihan perburuhan ini, kata Alma, akan diadakan lagi pertemuan lanjutan pada Senin ( 14/7) mendatang. "Kita harapkan pimpinan PT NIS bisa hadir. Sebagai jalan tengahnya, kita akan keluarkan surat keputusan yang isinya memperbolehkan karyawan bekerja seperti biasa, karena dikontrak tertulis masa kerja mereka belum habis," terang Alma, disambut tepuk tangan para karyawan.

Disnaker kemudian mengeluarkan surat dengan nomor: Naker/C.4/565/100F/07/2008, yang isinya menegaskan, karyawan PT NIS yang belum menandatangani PKWT diperbolehkan kembali bekerja selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. Sesuai dengan surat Disnaker tersebut, mulai hari ini (11/7) sebanyak 91 karyawan PT NIS di Pekanbaru dan 73 karyawan di Minas, yang sempat dinyatakan di-PHK oleh PT NIS, akan bekerja seperti biasa. Pengacara PT NIS, Makhfuzat, ketika dikonfirmasi, menolak memberikan keterangan.

Tidak Sah
Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FPE SBSI) Armaini, menilai, tindakan PT NIS melanggar Surat Perjanjian Bersama (SKB) yang dibuat pada tanggal 10 Juni lalu. "Kami tidak mau menandatangani PKWT yang dikeluarkan oleh perusahaan karena isi dari PKWT itu belum jelas, sebab tidak ada perundingan. Dalam SKB dijelaskan bahwa perusahaan akan melakukan perundingan dengan karyawan dalam mengambil keputusan. Atas dasar itu kami mengimbau rekan-rekan yang lain untuk tidak menandatangani surat apa pun," ucap Armaini.

Tetap Datang
Pantauan di komplek perkantoran CPI di Rumbai, kemarin, puluhan karyawa PT NIS yang di-PHK, terlihat tetap datang, namun mereka tidak diinginkan masuk, sehingga tertahan di gerbang komplek CPI. Mereka bertahan di sana hingga pukul 17.00 WIB.

"Kami akan terus bertahan di sini sampai pihak PT NIS mempekerjakan kami kembali. Sudah belasan tahun saya kerja di sini, kenapa tiba-tiba tanpa perundingan kami di-PHK oleh PT NIS," kata Anto, Anto, salah seorang karyawan PT NIS yang di-PHK.(cr03,nur)
Riau Mandiri, Jumat ,11 Juli 2008, Jam : 09:14 AM

Warga Tapung Mengadu ke Dewan

Akan Digusur CPI tanpa Ganti Rugi
PEKANBARU–Sebanyak 14 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Suram Tapung Hulu meminta perlindungan kepada DPRD Riau terhadap rencana penggusuran yang akan dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Mereka menolak untuk mengosongkan lokasi yang menjadi tanah tempat tinggal selama ini jika tanpa diberikan ganti rugi yang layak. Sementara CPI berdasarkan surat perintah pengosongan memberikan tenggat waktu kepada warga untuk keluar dari tanah tersebut 18 Oktober ini. Warga diterima Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau AB Purba, Selasa (14/10). Purba meminta kepada CPI tidak melakukan eksekusi sampai adanya kejelasan ganti rugi. Alasan CPI meminta pengosongan karena warga membangun rumah berdekatan dengan ladang mereka.

AB Purba menilai tidak ada alasan bagi CPI untuk mengusir masyarakat yang tinggal di tanah mereka karena masyarakat tersebut dalam laporannya memiliki bukti tanda kepemilikan yang dikeluarkan Camat setempat. Akibat dari adanya surat dari CPI yang diterima warga dua hari lalu itu ungkap AB Purba, membuat masyarakat resah dan mengadukannya kepada dewan. “CPI jangan dulu mengeksekusi tanpa adanya kejelasan ganti rugi dan kita DPRD akan meminta agar CPI dipanggil dan didudukkan bersama dengan masyarakat,” kata AB Purba. Tanah masyarakat itu memang berdekatan dengan kawasan CPI, tapi perusahaan itu hanya memiliki hak konsesi untuk tanah itu dan bukan hak milik. Masyarakat yang menempati lahan yang kemudian masuk menjadi hak konsesi sesuai hukumnya harus diberikan ganti rugi. Tindakan penggusuran itu menurutnya melanggar hukum dan pihaknya siap menghadapi secara hukum jika tetap dilakukan.

Terkait dengan persoalan ini pihaknya langsung menghubungi security CPI yang mengeluarkan surat pengosongan itu guna meminta penangguhan sampai adanya pembicaraan lebih lanjut di DPRD Riau yang akan memediasinya. Mediasi itu akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk segera menyurati CPI.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat, luas tanah yang akan dikosongan itu 2 hektar tapi dihuni 14 KK. Masyarakat mengaku kaget dengan perintah pengosongan yang mendadak itu dan tidak diberikan kesempatan mendapatkan ganti rugi jika memang harus pindah. (yon)
Riau Mandiri, Rabu ,15 Oktober 2008, Jam : 09:50 AM

Warga Digusur, Terminal Terbengkalai

UJUNGTANJUNG-Proyek Terminal Mini di Simpang Benar, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, menyisakan luka mendalam bagi 80 warga yang tergusur. Ironisnya, meski warga sudah menderita dan rela hengkang dari lokasi ini, ternyata terminal mini tersebut terbengkalai dan ditinggalkan. Sekarang kondisinya berubah menjadi hutan yang itumbuhi rumput dan ilalang. Padahal, Proyek Dinas Perhubungan Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2006 yang dikerjakan CV Muliati Konstruksi ini dianggarkan sekitar Rp480 juta. Bukan saja warga tergusur yang berang, warga sekitar Kelurahan Banjar XII ikut marah dan mengadukan persoalan ini ke Kantor Perwakilan Riau Mandiri Kabupaten Rohil.

"Kita minta Dinas Perhubungan menyelesaikan proyek tersebut. Kontraktor supaya diberikan sanksi karena diduga telah lalai mengerjakan tugasnya. Aparat penegak hukum supaya melakukan proses hukum atas kasus tersebut. Apalagi permasalahan ini pernah dilaporkan satu LSM Sedinginan," beber Makmur, selasa (28/10).

"Luas lahan termninal mini ini diperkirakan 40x80 M. Kita heran kenapa sampai sekarang proyek tersebut terbengkalai dan terkesan ditelantarkan. Padahal awalnya dirasakan sangat penting demi memajukan ekonomi masyarakat daerah ini," tutur Makmur. Manalu, warga lainnya menceritakan pada pembangunan terminal ini menggusur sebanyak 80 KK. padahal, mereka sebelumnya telah beraktivitas melalui berjualan di pinggir jalan.

"Disini juga disediakan loket bus dan pangkalan ojek. Dengan layanan agen bus, dan tempat singgah bus penumpang, ojek serta angkot, otomatis suasana Simpang Benar ramai setiap hari, malam, sampai subuh. Aktivitas pedagang kaki lima juga ramai setiap harinya," papar Manlau. Ketua RT 03/07 Simpang Benar, Rahman membenarkan proyek bermasalah tersebut.

Menurutnya, setelah ada usulan masyarakat, gayung bersambut. Usulan melalui anggota dewan ini mendapat respon positif Dinas Perhubungan. "Syaratnya masyarakat membuat surat resmi kepada PT Chevron. Kebetulan areal tersebut statusnya lahannya berada di areal Chevron," paparnya. Setelah menyurati PT Chevron, perusahaan tidak memberi izin. Melalui RT, diambil langkah-langkah alternatif. "Masyarakat bersama saya dan anggota DPRD Rohil menawarkan pembangunan terminal mini dialihkan ke belakang Balai Pertemuan tak jauh dari Simpang Tiga Simpang Benar. Karena pemilik lahannya adalah warga, perlu dibebaskan," tambah Rahman.
Riau Mandiri, Rabu ,29 Oktober 2008, Jam : 09:59 AM

PT CPI Masih Tutup Jalan Akses

DURI-Hingga kini warga Tonggak 8, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, masih terisolasi di tengah ladang minyak milik PT Caltex Pacific Indonesia (CPI), karena jalan akses ke Tonggak 8 masih ditutup pihak CPI dengan plang besi.

Menaggapi keluhan warga atas penutupan jalan tersebut, Senin (25/6) sinag, sekitar pukul 14.00 WIB, Camat Mandau H. Rozali Saidun, anggota DPRD Bengkalis H Revolaysa dan Mahdinur serta Kepala Puskesnas Duri Susilowaty, didampingi Public Affair PT CPI Wayan Pudu Andes dan pihak security PT Gardatama turun ke lokasi. Camat dan rombongan pun membuktikan akses masuk ke Tonggak 8 benar-benar ditutup dengan plang besi. Plang besi yang menghalang sepanjang badan jalan itu digembok besi dan gemboknya disembunyikan dalam pipa. Rombongan pun terhalang di plang itu. Akhirnya, pihak PT Gardatama yang berada dalam rombongan menghubungi pemegang kunci, dan sekitar 5 menit kemudian security PT Gardatama datang membuka gembok sehingga perjalanan bisa dilanjutkan.

Warga yang sudah menunggu kunjungan ini dengan antusias menyampaikan keluhan. Tokoh masyarakat Tonggak 8 Sukatno menyesalkan penutupan jalan yang biasa digunakan anak-anak sekolah tersebut. Mereka yang biasanya melalui jalan tersebut menjadi terkendala karena harus melewati jalan memutar. Bahkan anak-anak ada yang bolos sekolah karena tak kuat berjalan kaki teralu jauh. "Biasanya anak-anak hanya menempuh jarak 1 kilometer untuk sampai ke sekolah. tapi sejak jalan ini ditutup mereka harus menempuh jarak 7 km, sehingga banyak anak kami yang bolos," ujarnya. Dikatakan Sukatno, mereka tak menuntut banyak, selain minta jalan ini dibuka sembari menunggu proses lebih lanjut, apakah diberi ganti rugi atau relokasi. Permintaan itu pun hanya sebatas lewat pejalan kaki dan bukan kendaraan bermotor. "Kondisi kami betul-betul kere. Jangan bunuh kami sebelum ada ganti rugi atau relokasi. Beri sedikit jalan buat kami," harapnya. Pihaknya juga memaparkan kondisi gatal yang dialami hampir merata oleh warga, sambil memperlihatkan tangan Nining (8). Mereka berharap penyakit ini segera ditangani.

Menanggapi permintaan warga, Camat meminta kepala Puskesmas Duri Susilowaty melakukan pengobatan gratis. Rencannya akan dilaksankan dengan bantuan obat-obatan dari PT CPI. Sementara pembukaan isolasi akan dirundingkan dengan pihak PT CPI.

Dalam perundingan dengan Public Affair PT CPI, pihak PT CPI mau membuka sedikit blokir jalan agar bisa dlewati pejalan kaki. Namun perlu aturan tegas agar ini tak dimanfaatkan para pengendara dengan alasan kawasan yang dilalui daerah sensitif ((sus))

Massa Tuntut CPI Lakukan Pengaspalan Jalan

DURI- Sekitar 200 warga Desa Tenganau, Kecamatan Pinggir, Kamis pagi (30/10) sekitar pukul 07.30 WIB memblokir akses masuk ke Gathering Station (GS) CPI di lokasi Pungut. Pemblokiran yang dilakukan di tiga titik ini merupakan imbas kekecewaan warga terhadap janji CPI yang tak kunjung mengaspal jalan menuju lokasi Pungut V itu.

Dengan memarkirkan puluhan kendaraan roda dua di badan jalan sembari membentangkan beberapa karton berisikan tuntutan, warga berharap aksi ini didengar CPI. Aktivitas keluar masuk lokasi nyaris tak terlihat. Sampai pukul 11.00 WIB tak satupun mobil operasional CPI keluar dari lokasi Pungut V itu.

Warga yang terus berjaga di depan akses keluar masuk lokasi itu tetap bertahan sampai tuntutan dipenuhi. Tuntutan mereka hanya satu agar jalan sepanjang 8 kilometer menuju lokasi itu diaspal secepatnya."Kami dapat lumpur dan debu, CPI dapat minyak. Kami ingin agar jalan ini diaspal secepatnya," ungkap warga.

Manager Communications & Media Relations, Policy, Government & Public Affairs - Sumatra, CPI Hanafi Kadir menjelaskan bahwa aksi massa sejauh ini tidak menganggu aktivitas perusahaan. "Kegiatan operasi CPI maupun mitra kerjanya di daerah itu tetap berjalan seperti biasanya," ungkapnya. Menurut Hanafi Kadir, jalan di Desa Tengganau tersebut merupakan fasilitas akses CPI yang dirawat secara berkala oleh perusahaan. Sesuai kebutuhan dan kemampuan perusahaan, CPI akan memperbaiki jalan tersebut. "Jalan itu akan diperbaiki setelah kondisinya memungkinkan," tegas Hanafi(sus)
Riau Mandiri, Selasa ,04 November 2008

Warga Sakai Tuntut PT CPI Rp24 M

DURI-Warga Sakai menuntut PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) mengganti kerugian material sebesar Rp24 miliar. Tuntutan ini didasari kerugian warga akibat tercemarnya sungai Batang Pudu, di Kecamatan Mandau, Bengkalis, yang selama ini merupakan sumber mencari nafkah bagi mereka.

warga Sakai yang berada di aliran Sungai Pudu rata-rata kehilangan tangkapan ikan 20 kg per hari selama satu tahun terakhir dengan harga per kg Rp10.000. Tuntutan ini disampaikan warga Sakai dalam pertemuan dengan tim mediasi Pemdakab Bengkalis di ruang kerja Camat Mandau, Sabtu (22/7). Pertemuan ini dihadiri Asisten I Setdakab Bengkalis H Burhanuddin, Asisten II Zakaria Yusuf, Ketua Bapedalda Bengkalis H Nursidin Z, Kapolsek Mandau AKP Alpen, Camat Mandau diwakili H Amiruddin dan sekitar 20 perwakilan warga Sakai. Berbagai solusi ditawarkan tim mediasi untuk mengakomodir tuntutan warga. Zakaria Yusuf mengatakan, selaku mediator mereka menginginkan apa yang menjadi harapan warga Sakai bisa terujud, namun karena PT CPI menganggap kasus ini hanya kesalahan prosedur dan keberatan dengan ganti rugi, pihaknya menawarkan program yang bisa menyentuh kepentingan warga dan bukan langsung tuntutan materi. Tawaran ini ditepis warga, Iwan Basri perwakilan warga Sakai mengatakan, dalam surat Bapedalda Bengkalis kepada Bupati Bengkalis tertanggal 10 Juli 2007 jelas-jelas dicantumkan untuk segera memproses dan menyelesaikan pembayaran ganti rugi dengan pihak PT CPI. Pada surat itu juga ditegaskan pengurusan sampai pembayaran sudah harus dilakukan PT CPI 15 hari kerja terhitung dari tanggal surat dikeluarkan. "Kami minta ketegasan untuk segera memproses ganti rugi sesuai dengan surat Bapedalda Riau," tegas Iwan Basri.

Menanggapi hal ini, Burhanuddin yang juga ketua tim mediasi menjelaskan bahwa PT CPI pada hari yang sama telah menyatakan keberatan terhadap surat Bapedalda Riau. PT CPI hanya berkenan melakukan ganti rugi setelah ada putusan pengadilan, kendati demikian PT CPI tetap berkenan berunding. "PT CPI menyatakan keberatan atas surat Bapedalda Riau. Mereka akan melakukan ganti rugi setelah ada vonis," jelas Barhanuddin. Burhanuddin juga memberikan pengertian bahwa diperlukan proses yang cukup panjang jika masalah ini dibawa ke pengadilan. Untuk itu pihaknya menawarkan agar warga sakai lebih memprioritaskan fasilitas, dibanding tuntutan materi. Namun warga Sakai tetap bersikeras untuk menuntut kerugian materi. Menurut mereka dana tersebut amat dibutuhkan warga yang dalam setahun terakhir kesulitan mendapatkan ikan. "Setelah kami rundingkan dengan masyarakat sakai di dua desa, kami memutuskan kerugian Rp31 miliar," jelas Khalifah Hasyim. Tuntutan Rp31 miliar ini pun dipertanyakan dasarnya. Warga menyampaikan argumen bahwa tuntutan ini berdasarkan kerugian ratusan warga Sakai yang dalam setahun ini kehilangan hasil tangkapan di sungai Batang Pudu akibat pembuangan limbah non prosedur. Setelah dibahas bersama akhirnya tuntutan Rp31 miliar turun menjadi Rp24 miliar. Ini berdasarkan pertimbangan 400 warga yang berprofesi sebagai nelayan dikali 20 kg ikan perhari dikali waktu kerja 300 hari dan harga jual ikan Rp10.000 per kg. "Tuntutan ini akan kami sampaikan ke PT CPI. Sembari ini berjalan warga harus melengkapi data yang menyatakan bahwa benar berprofesi sebagai nelayan dengan diketahui RT, RW, kades/lurah maupun camat," tegas Burhanuddin.


CPI Keberatan
Manager CMR PT CPI Hanafi Kadir mengakui, bahwa PT CPI keberatan atas arahan Bapedal Provinsi Riau untuk memproses dan menyelesaikan pembayaran ganti rugi. Pihaknya juga menyampaikan bahwa sungai Batang Pudu yang dikeluhkan telah tercemar tidak didukung dengan fakta yang ada. "Untuk itu sesuai dengan prosedur penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan, maka pembicaraan masalah ganti rugi dalam proses mediasi baru dapat dilaksanakan apabila telah terbukti adanya pencemaran atau perusakan lingkungan di sungai Batang Pudu," jelasnya. ((sus))
(Riau Mandiri)

Ladang Minyak Baru Terus Diburu

PEKANBARU-Prediksi akan habisnya cadangan minyak Riau dalam 15 hingga 20 tahun kedepan dinilai betul. Kondisi akan diperparah bila dalam waktu tersebut tidak ditemukan cadangan minyak minyak baru. Karena itu, Riau kini terus melakuan pemburuan ladang minyak baru. Demikian disampaikan Kasubdin Mineral dan Energi, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau Abdi Haro, ketika dikonfirmasi Senin (3/1) kemarin. Sementara untuk tahun 2008 ini saja kata Abdi, sudah ada dua penambahan cadangan minyak baru dan telah dilakukan ekplorasi. "Kedua lapangan migas baru tersebut yakni, WS Kampar yang telah diproduksi sebanyak 1.500 barel per hari. Kemudian di blok Lemang di Indragiri Hilir yang tahun 2007 lalu sudah ditunjuk pemenang lelangnya, dan tahun ini akan eksplorasi," jelasnya.

Abdi juga menjelaskan, tahun 2008 ini, pemerintah pusat melalui Departemen ESDM juga sedang melakukan lelang lagi. Yakni terhadap Blok Bentu yang terletak dianatara Kabupaten Pelalawan, Bengkalis dan Siak dan Lirik 2 dan short CPP yang ada di Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu.

Sementara ketika ditanya mengenai data produksi masing-masing ladang minyak yang ada di Riau saat ini, Abdi mengatakan tidak memilikinya. "Yang memiliki data itu adalah BP Migas, sementara Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau hanya sebagai koordinasi. Silahkan minta datanya ke BP Migas," ujarnya. (hen)
Riau Mandiri, Selasa ,04 November 2008 12:46:01 PM