Minggu, 18 Januari 2009

Blok Langgak Dikelola Riau

http://riaumandiri.net/
Senin ,19 Januari 2009

Kontrak Chevron Habis Hari Ini
Gubri: PT SPR Sudah Dapat Izin
PEKANBARU-Kontrak pengelolaan ladang minyak Blok Langgak oleh PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) akan berakhir Senin (19/1) ini. Pemprov Riau sendiri menyatakan siap untuk mengambil alihnya dan menyatakan telah mendapatkan izin dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyerahkan pengelolaannya kepada PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR). Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengungkapkan hal itu menjawab wartawan, Minggu (18/1) kemarin usai membuka acara Belajar di Malaysia 2009 Ezpo di Hotel Aryaduta, Pekanbaru. "Sudah. Jadi Insya Allah, secara resmi telah dikeluarkan oleh menterai ESD ke SPR. Tinggal kita mengkoordinasikan dalam waktu 3 bulan ini, apa namanya, proses-prosesnya," ujar Gubri. Ladang minyak Blok Langgak berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Blok tersebut ditemukan Pertamina dan CPI tanggal 13 Oktober 1976 dan kerjasamanya merupakan product sharing dimana sistem kontrak pengusahaan migas dengan kompensasi berupa bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor yang diambil dari setiap produksi revenue setelah dikurangi recovable cost.

Berproduksi sejak Januari 1979, Blok Langgak yang memiliki 21 sumur dan masuk dalam wilayah Blok Moutain Front Kuantan (MFK) itu rata-rata menghasilkan 450 barel minyak per-hari. Sesuai dengan kontrak, ladang minyak ini telah habis masa kontraknya pada 15 Januari 2004 silam. Namun kemudian diperpanjang hingga empat kali yang berakhir pada 19 Januari ini. Pihak Cevron yang dikonfirmasi tadi malam membenarkan berakhirnya kontrak pengelolaan Blok Langgak itu. Hanafi Kadir, Manajer Communications & Public Affairs PT CPI kepada Riau Mandiri mengungkapkan pihaknya siap menyerahkan pengelolaannya kepada Pemprov Riau. "Untuk kelanjutan pengelolaan ke depan, semua keputusan ada di tangan Pemprov Riau, apakah harus menunjuk perusahaan lain atau harus memperpanjang kembali kontrak dengan pihak PT CPI," katanya.

Bila pemerintah meminta PT CPI kembali untuk mengelola Blok Langgak tersebut, pihaknya tidak bisa menolak. "Demi kelangsungan produksi ladang minyak tersebut PT CPI tidak bisa mengelak jika diminta lagi," jelas Hanafi. Namun perlu ditekankan, apabila kontrak PT CPI telah berakhir untuk pengelolaan di masa yang akan datang, pihaknya juga akan siap membantu di masa transisi bagi operator baru yang akan mengelola Blok Langgak tersebut. "Demi kelangsungan dan kelancaran produksi," jelasnya.

Masih Ngambang
Sementara itu Gubri mengungkapkan, ke depan pasca selesainya kontrak pengelolaan CPP Blok oleh Chevron hari ini, ada waktu tiga bulan masa transisi bagi SPR dan Pemprov Riau untuk mempersiapkan diri, sebelum memulai operasi pengelolaan. "Kan ada masa transisi 3 bulan, sama juga dengan CPP Blok dulu. Kita juga telah persiapkan seperti garansi bank, tapi pada hakikatnya sudah," ujarnya. Rusli sendiri beberapa waktu lalu menegaskan rencana pengelolaan Blok Langgak oleh SPR telah berlangsung sejak 2 tahun yang lalu. "Jadi bukan seketika, itu sudah direncanakan sejak 2 tahun yang lalu," katanya.

Tentunya dengan adanya persetujuan Menteri ESDM seperti yang diungkapkan Gubri, sekaligus menghapus keraguan sejumlah pihak yang mempertanyakan tentang izin pengelolaan yang dimiliki PT SPR. Sebab, selama ini SPR dikenal sebagai perusahaan pihak ketiga atau perusahaan yang bermain di tataran hilir. Hanya saja, Gubri sendiri ketika ditanya wartawan tentang tanggal dikeluarnya izin dari ESDM tersebut, tidak menjawab dengan jawaban yang pasti. Gubri justeru menjawab dengan jawaban yang ngambang. "Tanggalnya disesuaikan," jawab Gubri lantas masuk ke mobil dinasnya dan pergi meninggalkan wartawan. Begitu juga dengan pihak PT SPR sampai saat ini masih menutup diri, terutama bagi media. SPR terkesan enggan melayani media untuk mempertanyakan kesiapannya sebagai BUMD yang ditunjuk untuk mengelola Blok Langgak. Soal sikap PT SPR itu, Gubri juga meminta wartawan untuk langsung mempertanyakan ke pihak SPR. "Tanyakan aja ke SPR," jawab Gubri.

Disegerakan
Kalangan DPRD Riau sendiri meminta Pemprov Riau, termasuk PT SPR, untuk menyegerakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, sehingga dalam waktu tiga bulan kedepan atau menjelanh habis masa transisi 3 bulan, tidak ada kendala lagi. "Dari awal kita dari dewan tidak mempersoalkan BUMD mana yang akan mengelola Blok Langgak ini apakah Riau Pertrolium (RP) atau PT SPR, yang penting bagi dewan adalah rebut dulu oleh pemprov. Kemudian Gubernur rekomendasikan siapa yang akan mengelola. Sebab yang terpenting adalah dengan dikelolanya Blok Langgak oleh daerah akan mendatangkan pemasukan atau PAD bagi daerah," kata anggota Komisi B DPRD Riau, H Syamsul Hidayah Kahar.

Oleh karena itu, kata Syamsul, kalau Gubernur menyatakan PT SPR sudah mendapat rekomendasi dari kementrian ESDM, maka pemprov dan PT SPR harus menyegerakan berbagai persyaratan atau keperluan untuk mengelola blok Langgak, baik SDMnya, peralatan atau teknologinya. "Ini merupakan peluang yang sangat baik, dengan dipercayakannya kepada daerah untuk mengelola Blok Langgak, maka semua stakeholder di Provinsi Riau harus bekerja maksimal. Sebab masih ada peluang yang lebih besar untuk beberapa tahun ke depan, sebab sekitar tahun 2019 kontrak Cevron akan berakhir. Kalau sudah berakhir, tentunya peluang daerah untuk mengelola lebih besar," paparnya. Hal senada juga dikatakan anggota Komisi B, Bambang Triwahyono. Menurutnya, bagi dewan tidak mempersoalkan perusahaan mana yang mengelola, yang penting ladang minyak tersebut dikelola daerah dan mendatang PAD bagi daerah.

"Sebab berdasarkan hitung-hitungan pada saat hearing Komisi B beberapa waktu lalu, bagi daerah yang mengelola ladang minyak ini, maka Riau akan mendapat dana sekitar Rp20 Miliar per-tahun. Itu khusus bagi yang mengelola. Lain lagi dengan DBH. Oleh karena itu dengan dipercayakannya kepada PT SPR, semua stake holder harus bekerja maksimal. sehingga pengelolaan Blok Langgak juga maksimal," harapnya. Hingga tadi malam belum diketahui pasti kapan akan dilaksanakan penyerahan resmi pengelolaan Blok Langgak itu dari Chevron ke Pemprov Riau. "Belum ada kabar resmi sampai kini," kata Kabag Humas Pemprov Riau Chairul Rizki ketika dikonfirmasi tadi malam. ( don,hai,aim,mel,ril,tun)