Rabu, 19 Agustus 2009

DBH Migas Riau 2009 Bertambah Rp300 M

DBH Migas Riau 2009 Bertambah Rp300 M
Utang Pemerintah Pusat Membengkak
PEKANBARU-Penerimaan Riau dari dana bagi hasil (DBH) migas untuk tahun 2009 bertambah sekitar Rp 300 miliar. Pertambahan ini akibat adanya perhitungan kenaikan harga minyak dari April hingga Juli 2009. Meski demikian, Provinsi Riau belum akan dapat menikmati pertambahan ini. Pasalnya, utang DBH migas tahun 2008 yang berjumlah Rp 426 miliar lebih, hingga kini belum dibayar Pemerintah Pusat. Informasi pertambahan DBH migas ini terungkap dari pernyataan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus, Rabu (12/8) saat ditanya mengenai kesiapan Pemprov Riau dalam pengajuan APBD Perubahan 2009.

Menurut Wan Syamsir Yus, informasi yang diperoleh, kenaikan penerimaan DBH migas ini akibat adanya selisih harga dan secara keuangan Riau akan diuntungkan karena akan menambah pendapatan daerah. Tapi jika pemerintah mencicilnya kembali sebagaimana dilakukan pada DBH migas tahun 2008 maka utang pemerintah pusat ke daerah akan tambah banyak. “Kalau tak dibayarkan maka utang pemerintah ke daerah ini makin banyak,” katanya, selepas pertemuan dengan Balitbang Riau. Anggota DPR RI asal Riau, Muhammad Tonas dikesempatan terpisah turut mendesak pusat agar menunaikan kewajibannya terhadap Riau. Tidak ada alasan bagi pusat untuk menahan terlalu lama DBH migas tahun lalu. Pasalnya dana itu sudah harus diterima Riau seiring dengan telah berakhirnya masa tahun anggaran 2008. Kecuali untuk 2009 memang sesuai aturan pemerintah dibayarkan per triwulannya.

Kepala Bappeda Riau Emrizal Pakis juga mengkhawatirkan jika dana itu tak segera dicairkan maka akan terjadi defisit anggaran di APBD Riau 2009 mencapai Rp140 miliar lebih dan tidak mampu membayar gaji pegawai lima bulan ke depan. (yon )

Riau Merasa Dipermainkan Pusat Soal DBH Migas

riauterkini.com, Rabu, 19 Agustus 2009 10:58
Riau Merasa Dipermainkan Pusat Soal DBH Migas

Pemerintah pusat dinilai sangat keterlalui terhadap Riau soal DBH Migas. Sudahlah tidak transparan, jatah Riau juga selalu ditangguhkan pembayarannya.

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Riau Said Mukri tak bisa menyebunyikan kejengkelannya terhadap pemerintah pusat, terutama Departemen Keungan terkait berbelit-belitnya prosedur pembayaran dana bagi hasil (DBH) Migas. Ia menilai sikap pemerintah pusat sudah keterlaluan dan terkesan mempermainkan Riau dan daerah penghasil Migas.

“Pusat sudah keterlaluan mengenai DBH Migas. Mereka selalu sepihak menentukan aturan yang terus merugikan daerah,” runtuknya saat berbincang dengan riauterkini di ruang kerja Biro Keuangan Mulkan Syarif, Rabu (19/8/09).

Dijelaskan Said, tahun ini kemampuan anggaran Pemprov Riau dan seluruh kabupaten/kota di Riau dipastikan melemah. Pasalnya jatah DBH Migas 2008 sebesar Rp 2.661 triliun batal dibayar pusat tahun ini, melainkan baru dicicil 10 persen pada 2010 mendatang.

Padahal, waktu pemerintah pusat telah mengajukan nota keuangan RAPBN Perubahan (P) 2009, tepatnya 23 Juni lalu, Gubernur Riau M Rusli Zainal sudah mengirim surat kepada Pantia Anggaran (Panggar) DPR RI agar kurang setor DBH Migas 2008 dibayar penun 2009. “Tapi surat Pak Gubernur tersebut sama sekali tidak berpengaruh. DPR tetap menetapkan pembayarannya dicicil hanya 19,75 persen,” sesalnya.

Lebih menyakitkan lagi, lanjut Said Mukri, pada nota keuangan RAPBN 2010 yang disampaikan Presiden SBY beberapa hari lalu, kembali pemerintah pusat tidak mau membayar tuntas jatah DBH Migas 2008, bahkan hanya akan dicicil 10 persen saja.

Pemprov Riau sudah memprotes keputusan tersebut. Said Mukri mengatakan pihaknya langsung menemui Departemen Keuangan menanyakan masalah tersebut, namun Departemen Keuangan justru melempar bola dengan menyuruh Riau berjuang di DPR. “Kalau mereka mau, mengapa pula mereka menyuruh kami berjuang di DPR, cukuplah mereka mengakomodir dengan menyampaikan pada Panggar saat rapat penyesuaian nantinya,” demikian keluhan Said Mukri.***(mad)

Miliki Cadangan 20-30 Juta Barel Pertamina Eksplorasi Sumur Minyak Baru

Miliki Cadangan 20-30 Juta Barel
Pertamina Eksplorasi Sumur Minyak Baru
20 Agustus 2009

Laporan M FATHRA NAZRUL ISLAM, Rengat mfathranazrulislam@riaupos.com
Unit Bisnis Eksplorasi Produksi (UBEP) Pertamina Lirik di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (19/8) melakukan pengeboran pembuktian sumber daya Migas pada sumur minyak LS-182X yang berada di wilayah Sago. Pengeboran ini merupakan yang pertama kalinya sejak pengeboran terakhir pada tahun 1984 silam, di sumur LS-180X dan LS-181X.

Dimulainya pengeboran ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekda Inhu Drs H Tengku Razmara MSi dan dihidupkannya tombol sirine oleh Direktur Operasi Pertamina EP, Bagus Sudaryanto dan disaksikan unsur pimpinan Pertamina EP, perwakilan BP Migas Riau, dan Dirjen Migas.

Sekda Tengku Razmara dalam arahannya menekankan, agar perusahaan sekelas Pertamina betul-betul memperhatikan program Comdev (CD)-nya bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan. Bagaimana pun, keberadaan UBEP Pertamia di Lirik harus mampu membawa perubahan bagi kesejahteraan masyarakat di daerah.

Menurut Bagus Sudaryanto, potensi kandungan miyak tersebut terdeteksi berada di kedalaman 1.500 meter. Guna pembuktiannya akan dilakukan pengeboran yang memakan waktu 35 hari. ‘’Harapan kita satu sumur ini mampu produksi sekitar 300 barel per hari,’’ kata Bagus sembari mengatakan, Oktober tahun ini juga akan dilakukan pengeboran pembuktian pada sumur minyak baru yang kedua, yakni sumur LS-183X di kedalaman 2.200 meter, yang berada di kawasan Bandara Japura.

Pengeboran pembuktian terhadap dua sumur ini, nantinya tidak hanya akan menambah produksi yang sudah ada, tapi juga untuk menambah cadangan minyak. Dari dua sumur baru ini diperkirakan tersedia cadangan minyak antara 20-30 juta barel, dan bisa diproduksi selama 10 tahun ke depan.

Pengeboran pada sumur LS-182X ini merupakan kelanjutan dari proses pencarian potensi sumber daya Migas, yang didasari pada analisa seismic 3D tahun 2007, melalui studi teknis analisa attribute seismic atau dikenali sebagai CWT (Continious Wavelet Transform), dengan harapan diperolehnya sumber Migas berdasarkan kajian keberadaan isi fluida yang lebih maksimal pada satu titik struktural tutupan yang lebih tinggi.

Sumur pemboran LS-182X ini juga merupakan pembuktian cadangan Migas pada struktur up-side potential formasi lakat bawah dan formasi kelesa pada struktur Sago, untuk menambah umur produksi pada struktur tersebut, yang selama ini belum pernah tertembus oleh mata bor.

GM UBEP Lirik, IPN Bambang Setiawan, didampingi Field Manajer Area H Priyandoyo menyebutkan, terkait dampak lingkungan dari pengeboran ini, pihaknya sudah mengantisipasi dengan dilengkapinya dokumen UKL/UPK. Limbah yang mungkin dihasilkan oleh aktivitas pengeboran itu berupa limbah lumpur pembuangan. Agar tidak merusak lingkungan, Manajemen UBEP Lirik telah mempersiapkan kolam pit penampungan.(izl)