Minggu, 04 Januari 2009
*BOYCOTT ISRAEL CAMPAIGN*
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- danone.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- disney.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- marks-and- spencer.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- kimberly- clark.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- selfridges. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- johnson-and- johnson.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- revlon.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- kimberly- clark.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- kimberly- clark.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- lewis-trust. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- kimberly- clark.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- aol.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- aol.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- aol.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- aol.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nokia.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- ibm.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- intel.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- starbucks. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- mcdonalds. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- timberland. html>
*URL: http://www.inminds. com/boycott- brands.html*
Riau Harus Lawan Pertamina
http://www.riaumandiri.us/berita/578
RM, 8 Juni 2007
PEKANBARU-Masyarakat Riau diminta untuk menentang keberadaan Pertamina yang masih mengelola Coastal Plains Pekanbaru (CPP) Block. Pasalnya, turunnya produksi minyak CPP Block bukan karena putra daerah, tapi akibat masih kuatnya pengaruh Pertamina dalam pengelolaan ladang minyak tersebut.
Hal tersebut dikatakan praktisi hukum Riau yang juga salah seorang penggerak perebutan CPP Block, H. Kapitra Ampera, S.H., di Pekanbaru, Kamis (7/6). “Bila pemerintah Siak menginginkan pergantian pimpinan di lingkup BSP maupun di CPP maka carilah putra terbaik Riau yang dianggap mampu menjalankan produksi minyak bumi yang diketahui mempunyai kapasitas 70.000 barel per hari. Soal menyangkut perusahaan, BSP maupun CPP bisa melakukan kerjasama dengan PT Riau Petroleum yang merupakan BUMD milik masyarakat Riau.
“Perlu dicatat, dasar utama kita melakukan perlawanan merebut CPP Block dari Pertamina dan PT CPI karena melihat keberadaan perusahaan itu tidak memberi kontribusi kepedulian yang signifikan kepada masyarakat Riau. Dan tekad itu sudah disampaikan para tokoh masyarakat Riau secara terbuka,” ungkapnya. Akan tetapi setelah perjuangan berhasil direbut, ternyata hasil yang diperoleh tidak menghasilkan apa yang diharapkan karena timbulnya berbagai kalangan pahlawan kesiangan yang muncul setelah barang itu sudah di tangan. Pahlawan kesiangan itu hadir dalam pengelolaan yang pada akhirnya menimbulkan persoalan melemahnya produksi minyak bumi dalam beberapa tahun belakangan yang saat ini mencapai tidak lebih 25.000 barel/hari. Kelemahan seperti ini, kata Kapitra, yang justru dimanfaatkan Pertamina dengan pola membangun PT BSP sehingga hasilnya tidak maksimal. “Meski Pertamina telah teruji dalam pengelolaan ladang minyak justru Pertamina tidak mampu menggerakan produksi karena ada kepentingan di dalamnya,” ujarnya. Untuk itu Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemkab Siak diminta untuk melepas keterlibatan Pertamina dan serahkan pengelolaan ke daerah. “Bagaimanapun BOB taklayak lagi melakukan joint corporate dengan BSP. Lebih baik BSP kerjasama dengan Riau Petroleum dengan merekrut dan membayar tenaga profesional sesuai keinginan masyarakat Riau.
Pusat Setengah Hati
Sementara, tokoh masyarakat Riau Drs. Al Azhar, MA, menganggap Pemerintah Pusat setengah hati menyerahkan CPP Blok kepada Riau. “Pertamina yang tetap bercokol merupakan bukti bahwa pusat tidak pernah memberikan sepenuhnya CPP Blok kepada daerah,” tegas Ketua Harian Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) ini ketika ditemui Riau Mandiri di Jalan Kopan, Kamis (7/6) siang. “Tidak ada apapun yang kita harapkan dari perjuangan itu, kecuali ingin mengangkat marwah masyarakat Riau di mata pusat yang selalu meremehkan. Saya yang tidak kapabel dan tahu diri, untuk itu tidak ikut campur dalam ranah bisnis dan teknis tentang pengelolaan CPP Blok,” ujarnya. Lebih jauh, Al Azhar mengatakan, bisnis minyak merupakan bisnis yang menjanjikan saat ini, sehingga menyebabkan sebuah negara mengintervensi negara lain. Riau sudah siap mengelola CPP Blok 100 persen, itu saya setuju. Pusat tidak berhak menyebutkan daerah tidak siap. Kalau ditunggu siap, Indonesia dulu juga tidak siap untuk merdeka ketika kemerdekaan diproklamirkan. Untuk itu, Pertamina jangan mencengkramkan tangannya terlalu kuat dan terlalu lama di Blok CPP,” tandas Al Azhar.
Dukung
Dukungan terhadap tuntutan daerah mengelola penuh CPP Blok terus mengalir. Kali ini datang dari masyarakat Siak Tengku Romainur. “Kita mendukung apa yang dikatakan tokoh masyarakat Riau H Basrizal Koto, siapa pun pemimpin di daerah ini harus komit dalam mengelola BSP dan tidak berada di bawah bayang-bayang Pertamina, sebab perjuangan merebut BSP dulu akan sia-sia kalau kita masih membiarkan Pertamina mendikte kita. Komitmen awal PT BSP dan pengelolaan bloc CPP oleh daerah harus dipertegas, bila tidak akan timbul pergolakan dalam hal ini, sebab PT BSP bukanlah perusahaan keluarga. Setiap tetes minyak yang diambil dari perut bumi Zamrud itu harus jelas pertanggungjawabannya agar hati warga dan pejuang perebutan CPP Block tidak makin terluka,” ujar Tengku Romainur.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Siak, Drs. Amir Abdulrahman, menjelaskan, baru-baru ini DPRD Siak telah mengesahkan Perda tentang penyertaan modal pemerintah daerah di PT BSP mencakup Provinsi dan daerah-daerah Kabupaten Kota yang berada di wilayah CPP Bloc. “Kita minta Perda itu segera direalisasikan. CPP Block adalah milik Siak dan kita sudah punya aturan main. Siak tidak bisa diatur oleh Pertamina, dan perusahaan patungan segera diwujudkan,” ujarnya.
Menurut Amir, selama ini rakyat Lancang Kuning sering terluka, oleh berbagai aktivitas-aktivitas perusahaan minyak. Ibarat pepatah semutpun bila terinjak akan menggigit. “Kita harap, kerjasama yang baik dan saling menghargai untuk kesejahteraan warga Indonesia. Kita salut dengan statemen tokoh masyarakat Riau, karena apa yang disampaikannya itu, adalah sebuah sikap peduli untuk kemajuan daerah. Statemen Basko adalah motivasi bagi masyarakat Siak. Warga Siak memang sudah bosan selalu dipermainkan dalam pengelolaan minyak ini. Kita minta Pertamina menghargai hak-hak rakyat Kabupaten Siak karena melihat apa yang terjadi selama ini sangat membuat hati orang Siak khususnya dan Riau umumnya sangat terluka,” tandas Amir.
Tunggu Waktu
Di tempat terpisah Irvan Gunawan ST, Wakil Ketua DPRD Siak, mengatakan, dominasi Pertamina di PT Bumi Siak Pusako Zamrud Kabupaten Siak hanya tinggal mengunggu waktu, sebab saat ini DPRD Tengah menggodok Ranperda Jasa Pertambangan Siak. Dengan lahirnya Perda itu nanti, perusahaan patungan bisa segera dibentuk disamping itu juga akan lahir Perusahaan Mandiri milik Pemkab Siak sebagai anak dari PT BSP. “Dominasi Pertamina secara berangsur-angsur dapat kita kurangi, dan alih teknologi bisa dilakuan dengan maksimal. Kendala yang terjadi selama ini alih teknologi yang pernah dijanjikan Pertamina tidak pernah berlangsung optimal karena selama ini yang banyak diberdayakan oleh Pertamina itu masih sebatas pada orang-orang mereka sendiri. Di sampang itu alih terknologi ini menjadi kendala karena keterbatasan SDM kita sendiri jujur itu harus kita akui,” terangnya, kemarin kepada Riau Mandiri. (dar,cr2,iwn)
Senin, 24 November 2008
Selasa, 04 November 2008
KTRBT Blokir Lahan
RANTAU- BAIS-Setelah lebih dari sebulan semenjak pertemuan terakhir antara Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu (KTRBT) dengan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) yang dimediasi Polsek Tanah Putih, ternyata tidak menemukan perkembangan berarti. Karena itu, KTRBT memblokir areal sengketa tersebut, Rabu (4/4). Sikap tersebut diambil KTRBT dengan alasan, sebanyak 65 SKT warga, dengan luas 130 ha berada dalam status quo. Demikian halnya dengan lahan di Limpah Kepenghuluan Unjung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, terdapat sekitar 600 ha yang belum diganti rugi, sehingga juga berstatus quo. Akan tetapi, PT CPI tetap berOperasi.
Pantauan Riau Mandiri di lapangan, Rabu (4/4), di Simpang Batang, Rantau Bais dan Limpah, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, tampak puluhan warga dan pengurus KTRBT sudah mendirikan tenda, sejak Selasa (3/4) kemarin. Di Simpang Batang, pengurus KTRBT telah memblokir jalan menunju areal lahan seluas 130 ha, dengan memblokir lima pintu masuk. Sedangkan di Limpah Kepenghuluan Ujungtanjung, pihak KTRBT melakukan pemblokiran terhadap empat pintu masuk. Menurut Masran Djasid, Ketua KTRBT, pihaknya telah memenangkan perkara ini di Pengadilan Negeri Dumai dan Pengadilan Tinggi Riau. "Sekarang prosesnya sedang di Mahkamah Konstitusi (MK)," terangnya. sementara itu, manjemen PT CPI terlihat belum mau menangapi soal pemblokiran tersebut. Tampak beberapa mobil yang melintas di lokasi, namun tidak berbuat apa-apa. Bahkan, mobil PT CPI tidak diizinkan masuk ke lokasi oleh KTRBT. Di pintu masuk areal, terlihat warga memasang spanduk. Spanduk ini dilengkapi dengan peringatan ancaman hukum, yaitu KUHP 551. Sementara itu, warga yang memblokir terlihat juga menyediakan peralatan masak seperti kuali, periuk dan persediaan beras serta lauk pauk. "Kami tidak akan mundur setapak pun, sebelum PT CPT mengganti rugi lahan kami. Kamin sudah 9 tahun terus dibohongi perusahaan ini," kata warga.
Ketua KTRBT, Masran Djasid ketika ditemui Riau Mandiri di lokasi mengatakan, PT CPI memang tak berniat menyelesaikan persoalan tersebut. "Buktinya, dalam pertemuan di Mapolsek Tanah Putih, mereka tak mau turun kelapangan untuk mengukur ulang lahan yang belum di ganti rugi. Bahkan usulan Kapolsek sebagai mediator waktu itu, tidak mereka terima. Pihak CPI keberatan biaya pengukuran dibagi dua dengan KTRBT. Padahal, kami dari KTRBT bersedia mengeluarkan dananya. Dasar mereka tidak punya niat baik. Jadi, kami terpaksa melakukan pemblokiran," jelas Masran Djasit. Sekretaris KTRBT,`H Arifin Achmad menyatakan hal yang sama. Menurutnya, CPI terlalu arogan dan sudah menyengsarakan masyarakat. Masyarakat yang mengelola sawit di KTRBT sudah seharusnya menikmati hasilnya. "Namun karena persoalannya tidak ada kejelasan, maka kami yang jadi korban," jelas Arifin Acmad.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, kalau memang CPI berniat baik, tentu tidak arogan. Terkait ganti rugi lahan, pihak KTRBT telah menerima surat perintah bayar dari Pemkab Rohil, BP Migas dan DPR RI. "Namun tetap tidak direalisasikan. Kita mencuroigai adanya konspirasi dalam tubuh manajemen PT CPI," duga Arifin Achmad. Peringatan Dalam pada itu, penasehat KTRBT Ucok Harris S, menyebutkan PT CPI harus diberikan peringatan, karena sudah menginjak-nginjak dan membuat penderitaan masyarakat. "Kesombongan dan arogansi PT CPI terlalu tinggi," jelas Ucok Harris. Ucok menambahkan, persoalan ini akar masalahnya adalah oknum di bagian Manager Line meter PT CPI, di Rumbai, bernama Edi Bestari.
"Semenjak menjabat dengan posisi tersebut, persoalan ganti rugi lahan, semakin tak jelas dan bermasalah. Saya minta Edi Bestari menyesuaikan perkataan dengan perbuatan," tegas Ucok Harris. Dijelaskan Ucok Harris, 9 tahun penderitaan warga, khususnya KTRBT. "KTRBT sudah bosan menerima janji-janji palsu. Edi Bestari harus bertanggung jawab atas hal ini," tambah Ucok Harris. Hingga berita ini diturunkan, pengurus KTRBT masih menduduki lokasi lahan dan menyatakan tetap bertahan. "Kita akan terus di sini, sampai PT CPI mengabulkan tuntutan, baru aksi tersebut dihentikan," kata Ucok Harris. Sebelumnya Humas PT CPI, Nugroho membantah lahan yang dimaksud belum diganti rugi. Menurutnya, lahan tersebut memang tidak diganti rugi, karena sudah ada kesepakatan awal antara PT CPI dengan KTRBT, disaksikan Upika sebelumnya.
Lebih lanjut dijelaskan Nugroho, dari 65 SKT seluas 130 ha, yang dimaksud KTRBT, ternyata di luar SKT seperti yang dimaksudkan. Menjawab pertanyawan seandainya warga terus melakukan pemblokiran, karena tidak ada kesepakatan, Nugroho akan menyerahkannnya pada aparat keamanan.(Ial)
Riau Mandiri, Kamis ,05 April 2007, Jam : 10:36 AM
KTRBTB Masih Blokir Lahan
Pantauan Riau Mandiri kemarin di Simpang Batang, Rantau Bais dan Limpah, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, tampak warga yang terdiri dari pengurus dan anggota KTRBT masih menduduki dan mendirikan tenda. Di Simpang Batang, KTRBT telah memblokir jalan menunju lahan seluas 130 ha dengan memblokir lima pintu masuk. Sedangkan di Limpah, Kepenghuluan Ujungtanjung, menurut pengurus KTRBT juga belum adan ganti rugi lahan seluas 600 ha. Pada pintu masuk tersebut, warga memasang spanduk, 'dilarang masuk sesuai pasal KUHP 551'. aksi pemblokiran ini, juga dilengkapi warga dengan peralatan masak dan persediaan beras, serta lauk pauk.
"Kami sudah capek 9 tahun dibohongi oleh perusahaan ini," kata warga. n jon(n jon)
Riau Mandiri, Senin ,09 April 2007, Jam : 11:32 AM
Sengketa Lahan KTRBT Dengan PT CPI
Versi KTRBT, lahan yang belum digantirugi PT CPI sebanyak 65 SKT seluas 130 ha dan dinyatakan status quo. Sedangkan menurut PT CPI, lahan tersebut sudah diganti rugi. sebagaimana dikatan Humas PT CPI Nugroho. Nogroho menyebutkan, lahan sengketa itu memang tidak diganti rugi karena ada kesepakatan awal antara PT CPI dengan KTRBT disaksikan Upika. Dari 65 SKT dengan luas 130 ha lahan yang dimaksudkan KTRBT ternyata diluar SKT yang dimaksudkan KTRBT. jon(jon)
Riau Mandiri, Sabtu ,14 April 2007, Jam : 10:51 AM
Tanah Konsesi Hambat Pembangunan
DUMAI–Keberadaan tanah konsesi milik PT Chevron Pacivic Indonesia (CPI) di pusat Kota Dumai, menghambat proses pembangunan, sebab pemerintah maupun investor yang berminat membangun, terkendala status lahan. Menyikapi ini, DPRD Kota Dumai melayangkan undangan hearing pada manajemen PT CPI. Sayangnya, manajemen terkesan mengabaikan dan tidak menghadiri hearing tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Dumai Hasrizal, Kamis (24/5). Dikatakannya, selaku komisi yang membidangi persoalan itu, pihaknya menyesalkan sikap PT CPI yang sepertinya tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat. ”Seharusnya PT CPI hadir dalam hearing, Rabu (23/5). Ini menyangkut kepentingan daerah dan kita ingin kejelasan status lahan tersebut. Sementara yang lainnya, seperti PT Pertamina, BPN, Badan Pertanahan Dumai dan PT Patra Dock hadir. Justru PT CPI yang terkait persoalan ini tidak hadir,” ujar Hasrizal. Menurut Hasrizal, mestinya PT CPI hadir dalam hearing tersebut, karena perusahaan itu paling bertanggung jawab dalam masalah tanah konsesi.
Selama ini, masyarakat sering kebingungan dengan tanah konsesi. Saat menggarap maupun mengunakan lahan untuk perumahan, rasa was-was terus menghantui. “Hearing ini bertujuan untuk menjelaskan itu. Mereka kita lihat tidak akomodatif. Kita akan layangkan panggilan berikutnya. Kalau tetap tidak mengindahkan, kita akan upayakan panggil paksa melalui mekanisme yang ada,” tegas Hasrizal.
Diungkapkan Hasrizal, dari informasi yang diperolehnya, masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) yang dulunya sempat diperpanjang PT CPI ke BPN Provinsi Riau, sudah berakhir. Dengan demikian, maka tanah konsesi yang sebelumnya dikuasai PT CPI beralih menjadi aset Pemko Dumai. “Saat ini lahan tersebut sepenuhnya dikuasai Pemerintah Kota Dumai,” sebutnya.
Informasi berbagai sumber, tanah konsesi milik PT CPI tersebar di sejumlah titik. Diantaranya, di Kawasan Bukit Batrem I dan II, sebagian daerah Bumi Ayu hingga lokasi perumahan Bukit Cahaya, lapangan depan eks kantor Walikota, depan Kantor Bulog, seputaran Jalan Merdeka Baru, belakang eks kantor Walikota, Perumahan Pemda Jalan Kesehatan , Jalan Air Bersih, sampai tanah di areal Kodim 0303/Bkls, serta Jalan Sudirman hingga Simpang Jalan Merdeka.(fai)
Riau Mandiri, Kamis ,24 Mei 2007, Jam : 21:27 PM


