Rabu, 18 Februari 2009

ADU KUAT BAKRIE VERSUS BAPEPAM (BAGIAN TERAKHIR

Korantempo, 18/02/2009

Dari Bursa Hinggap di Senayan
Upaya membuka kasus Bumi terendus sebelum rapat. Ada gerilya politik.

Pengantar
Akuisisi kilat PT Bumi Resources Tbk terhadap tiga perusahaan tambang
senilai Rp 6,2 triliun kembali mengguncang pasar modal Indonesia.

Spekulasi yang mencurigai adanya benturan kepentingan dan manipulasi
harga dalam transaksi itu memicu otoritas pasar modal turun tangan.
Kembali Bapepam berhadapan dengan kelompok usaha Bakrie.

Penelusuran Tempo menemukan sejumlah kejanggalan tersebut. Tak
ketinggalan aroma intervensi politik dalam kasus ini. Ikuti
liputannya dalam tulisan berseri mulai Senin lalu.

Sejatinya ada empat topik yang dibawa Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dalam rapat kerja dengan Komisi
Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu.
Sesuai dengan urutan pembahasannya, topik yang dibawa adalah kasus PT
Antaboga Deltasekuritas, PT Bumi Resources Tbk, PT Sarijaya Permana
Sekuritas, dan PT Renaissance Capital.

Sepuluh menit pertama dipakai Fuad untuk membeberkan kasus
pengelolaan dana investasi Antaboga, yang juga pemegang saham PT Bank
Century Tbk. Seusai pembahasan Antaboga, ia beralih ke Bumi. Tapi
baru saja Fuad hendak membuka mulut, mendadak pemimpin rapat Olly
Dondokambey angkat bicara.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta
pembahasan Bumi ditunda. Olly mengusulkan agenda rapat tersebut lebih
baik mendahulukan kasus-kasus pasar modal yang secara langsung
merugikan kepentingan masyarakat umum.

Usulan ini diamini oleh anggota-anggota komisi lainnya. Walhasil,
pembahasan mengenai Bumi pun layu sebelum berkembang. Selain Bumi,
komisi menolak membahas sengketa Renaissance Capital dengan Merrill Lynch.

Sumber Tempo membisikkan, memang ada yang tidak biasa dalam
presentasi Fuad hari itu. Ketua Bapepam, dia menyebutkan, menambah
satu topik pada materi presentasinya dalam rapat yang sebelumnya
sepakat hanya membahas persoalan Antaboga, Century, dan Sarijaya ini.

Namun, manuver sang Ketua Bapepam rupa-rupanya terendus sebelum rapat
dimulai. Bahan rapat setebal 23 halaman yang dibagikan Bapepam kepada
anggota Komisi menjadi pembahasan di luar rapat.

Di dalamnya dijelaskan kasus Bumi berawal ketika anak usaha kelompok
Bakrie ini mengakuisisi tiga perusahaan tambang, yakni PT Dharma
Henwa Tbk, PT Fajar Bumi Sakti, dan PT Pendopo Energi Batubara.

Pembelian dilakukan bertahap pada akhir Desember 2008 dan awal
Januari 2009 dengan nilai total Rp 6,18 triliun. Bapepam menyatakan
transaksi itu masuk kategori material. Artinya, baru dapat
dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham.

Sumber tadi kembali bertutur, Fraksi Partai Golkar terlihat paling
gelisah dengan niat Bapepam memaparkan kasus tersebut. Gerilya
politik menjelang rapat langsung dilakukan lewat seorang anggotanya
dengan target menggugurkan pembahasan Bumi.

"Saya yakin lobi itu sudah dibicarakan di antara anggota Komisi dari
Fraksi Partai Golkar," kata dia. Lobi tersebut terbukti sukses. Kasus
Bumi sama sekali tak disentuh dalam rapat itu.

Namun, Olly, yang memimpin rapat, mengaku tak tahu soal kesepakatan
di luar rapat agar kasus Bumi tak dibahas. "Saya datang agak telat,
dan langsung memimpin," ujarnya kepada Tempo.

Setahu dia, alasan rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut
tidak mengutak-atik Bumi semata-mata karena keterbatasan waktu.

Begitu pun Olly mengakui kasus Bumi, Century, Sarijaya, dan
Renaissance sebenarnya masuk daftar permasalahan yang dikumpulkan
staf ahli komisi Keuangan dan Perbankan.

Daftar itu lantas dibahas dalam rapat pemimpin komisi sepekan sebelum
rapat dengan Bank Indonesia dan Bapepam digelar. Rapat pimpinan
sepakat memprioritaskan pembahasan kasus Century dan Sarijaya.
Alasannya, komisi telah dijadwalkan menerima pengaduan dari nasabah
dua kasus tersebut sehari sebelum rapat.

Kasus Bank Century dan Sarijaya dinilai sangat terkait dengan
kepentingan publik. "Sebaliknya, kasus Bumi dianggap hanya melibatkan
orang-orang tertentu," kata Olly. Karenanya, ia juga bingung ketika
Fuad datang membawa agenda lain pada rapat dengar pendapat tersebut.

Anggota Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Marwoto
Mitrohardjono, juga tidak mengetahui adanya lobi menjelang rapat
dengan Bapepam pekan lalu. Yang dia tahu, rapat batal membahas kasus
Bumi karena keterbatasan waktu. "Sebenarnya saya menyesal, karena ada
banyak pertanyaan pada kasus itu," ujarnya.

Sebaliknya, Fuad mengungkapkan permintaan pembahasan Bumi justru
datang dari komisi. Faktanya, kata dia, seorang anggota Dewan telah
mengirim surat ke Bapepam beberapa waktu lalu. Isinya gawat, Fuad
dituduh melindungi Bumi dalam kasus ini.

Sontak Fuad naik darah mendengar tudingan tersebut. "Kata siapa itu?
Gila apa saya," katanya saat ditemui Tempo pekan lalu. Supaya tidak
dianggap "main mata", Fuad akhirnya membawa kasus Bumi ke rapat komisi.

Tapi sumber lain di Dewan menduga keputusan Fuad membawa kasus Bumi
ke rapat komisi sebagai upaya mencari dukungan politik. Selain
sensitif bagi anggota Dewan, ia menuturkan, kasus ini sensitif bagi pemerintah.

Sayangnya, sumber itu melanjutkan, partai-partai saat ini sedang
mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi pada Pemilihan
Umum 2009. Perilaku berjaga-jaga ini berimbas pada cara menyikapi sebuah kasus.

Terlebih lagi, ia menganalisis, kalau kasus tersebut terkait dengan
partai besar. Bumi adalah anak usaha PT Bakrie and Brothers Tbk, yang
dimiliki keluarga Bakrie. Salah satu anggota keluarga ini menempati
salah posisi strategis di Golkar. "Harus berhati-hati, semua harus
dilihat dari kemungkinan- kemungkinan koalisi," ujarnya.

Tapi semua spekulasi tersebut dibantah oleh anggota Fraksi Partai
Golkar, Ahmad Hafiz Zawawi. Ia memastikan tak ada niat partainya
untuk meredam kasus Bumi, apalagi melakukan lobi politik untuk
membatalkan pembahasan kasus tersebut bersama Bapepam.

"Kalau ada yang bicara begitu, itu su'udzon (buruk sangka) yang
berlebihan," kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan ini saat
ditemui Tempo kemarin.

Menurut dia, ditundanya pembahasan kasus Bumi lantaran keterbatasan
waktu. "Kasus Bank Century lebih penting, sampai ada nasabah yang mati."

Adapun Olly berharap bisa secepatnya membahas kasus ini. Meski
begitu, dia tak bisa memastikan waktunya karena agenda Komisi sangat
padat dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman
Sistem Keuangan dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Perpajakan. "Itu semua kan juga buat kepentingan Bapepam," katanya.

Kepada Tempo Fuad menyatakan tekadnya menuntaskan persoalan Bumi. Dia
memastikan Bapepam, yang dipimpinnya, bebas dari segala tekanan. Di
saat krisis seperti sekarang, banyak perusahaan yang kesulitan
likuiditas. "Ada yang legowo, ada juga yang ribut kalau merugi, terus
menyalahkan broker," ujar dia.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama Bumi Ari Saptari Hudaya
bersama Komisaris Utama Bumi Nalinkant A. Rathod mempertanyakan
pemeriksaan yang dilakukan Bapepam. Pasalnya, mereka merasa Bumi
telah menjalankan proses akuisisi sesuai dengan aturan. "Padahal,
kalau ngobrol dengan mereka (Bapepam), selalu saya jelaskan, saya
tidak tahu apakah ada kaitan politiknya atau tidak," kata Ari.

TIM SELUSUR:
Penanggung Jawab: Setri Yasra
Penulis: Efri N.P. Ritonga
Penyumbang Bahan: Agoeng Wijaya, Yandhrie Arvian, Wahyuddin Fahmi, Wahyu Muryadi

Pertamina Bantah Protes Komisi Energi DPR

Korantempo, 18/02/2009

Kami tunggu saja rapat dengar pendapat berikutnya."

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membantah anggapan bahwa surat yang
dilayangkan ke Komisi Energi dan Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat
merupakan bentuk protes.

"Itu bukan surat protes. Kami hanya mengusulkan agar rapat
selanjutnya dengan komisi tersebut bisa lebih efektif, efisien, dan
sesuai substansi," ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso
kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, surat itu dipicu oleh suasana yang berkembang dalam
rapat kerja pada 10 Februari lalu. Dalam rapat itu, kata Toharso,
pernyataan-pernyata an yang dilayangkan sejumlah anggota Dewan tidak
layak dan menyinggung anggota direksi.

"Kami meminta kepada anggota Komisi agar rapat berikutnya lebih ke
arah substansi, seperti tanggung jawab, kinerja, dan progress
Pertamina serta struktur harga produknya," ujarnya.

Toharso menegaskan, saat ini Pertamina tidak akan memberikan
klarifikasi kepada anggota Dewan. "Kami tunggu saja rapat dengar
pendapat berikutnya," ujarnya.

Dalam rapat kerja yang berlangsung Senin lalu, sejumlah anggota
Komisi Energi bersitegang dengan jajaran direksi Pertamina, disulut
oleh surat protes Pertamina bertanggal 13 Februari 2009. Dalam
suratnya, Pertamina menilai beberapa anggota Dewan mengajukan
pertanyaan di luar agenda rapat. Bahkan disebutkan, Dewan mengancam
akan meminta pergantian direksi. Dewan dianggap melanggar Tata Tertib
DPR Pasal 110.

Pemimpin sidang, Sonny Keraf, anggota Dewan dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan, kemudian meminta klarifikasi. Sonny
menyebut protes tertulis itu melecehkan anggota Komisi dan anggota
DPR secara umum.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil meminta Komisi
Energi melayangkan protes kepada Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Purnomo Yusgiantoro. "Itu urusan bisnis Pertamina dengan
Komisi VII (Komisi Energi dan Lingkungan), tidak ada urusan dengan
saya," ujar Sofyan.

Alvin Lie, anggota Komisi Energi dari Fraksi Partai Amanat Nasional,
berkukuh bahwa surat yang dilayangkan Pertamina itu merupakan bentuk
protes. "Publik bisa menilai surat itu protes atau usulan," katanya kemarin.

Adapun anggota Komisi dari Fraksi Golkar, Agusman Effendi, mengatakan
direksi Pertamina seharusnya lebih siap menghadapi kritik. "DPR bukan
lembaga pendidikan melainkan lembaga politik. Seharusnya direksi siap
dengan gejolak-gejolak yang timbul di sana," ujarnya. SETRI | SORTA TOBING

Ditjen Migas keluarkan 189 izin usaha hilir migas

Bisnis Indonesia, 18/02/2009

JAKARTA: Ditjen Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya
Mineral telah mengeluarkan 189 izin usaha untuk kegiatan bisnis hilir
minyak dan gas, yang terdiri dari bersifat tetap sebanyak 101 dan
bersifat sementara berjumlah 88 badan usaha.

Menurut laporan Ditjen Migas, izin yang diberikan itu meliputi izin
pada kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga
kegiatan bisnis hilir migas.

Khusus izin bersifat tetap usaha pengolahan, laporan itu menyebutkan
sebanyak enam badan usaha telah mendapatkan izin tang terdiri satu
izin pengolahan minyak dan gas, satu izin pengolahan minyak bumi, dan
satu izin pengolahan hasil olahan, serta tiga izin pengolahan gas bumi.

Selanjutnya, Ditjen Migas juga melaporkan instansi itu juga telah
menerbitkan 46 izin tetap usaha pengangkutan. Jenis izin itu terdiri
dari 41 izin pengangkutan BBM, tiga izin pengangkutan liquefied
petroleum gas (LPG/elpiji) , satu izin pengangkutan compressed natural
gas (CNG), dan satu izin pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Ditjen itu juga telah memberikan izin tetap untuk kegiatan usaha
penyimpanan sebanyak 11 izin yang terdiri sembilan izin penyimpanan
bahan bakar nabati (BBN), dua izin penyimpanan elpiji, dan 38 pada
kegiatan usaha niaga.

Khusus izin kegiatan usaha niaga, Ditjen Migas memberikan
masing-masing dua izin niaga gas bumi yang memiliki fasilitas
jaringan berdistribusi, tiga izin niaga gas bumi yang tidak memiliki
fasilitas jaringan distribusi.

Selanjutnya, tambah laporan itu, instansi itu juga telah mengeluarkan
satu izin niaga elpiji, satu izin niaga terbatas minyak bumi, satu
izin niaga terbatas hasil olahan minyak bumi, delapan izin niaga umum
BBM, 14 izin niaga terbatas BBM, empat izin niaga CNG, satu izin
niaga umum hasil olahan gas bumi, dan tiga izin niaga terbatas hasil
olahan gas bumi.

Dalam kesempatan itu, ditektorat itu menyatakan hingga 2008 juga
telah mengeluarkan izin usaha sementara sebanyak 10 izin usaha pada
kegiatan usaha pengolahan yang terdiri dari enam izin pengolahan
minyak bumi, dua izin pengolahan hasil olahan, dan dua izin
pengolahan gas bumi.

Oleh Diena Lestari
Bisnis Indonesia

Pertamina Minta Jaminan Pemerintah Atas Proyek Natuna

Antara News,/18/02/2009,

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP
Migas) mengungkapkan, PT Pertamina (Persero) meminta jaminan pemerintah
atas pinjaman proyek pengembangan gas Blok Natuna D Alpha.

Kepala BP Migas R Priyono sebelum rapat dengan Pansus Hak Angket BBM DPR
di Jakarta, Rabu mengatakan, jaminan tersebut diperlukan karena biaya
investasi pengembangan Natuna diperkirakan mencapai 40 miliar dolar AS.

"Pertamina minta jaminan ,trustee letter, dari pemerintah seperti halnya
proyek Tangguh," katanya.

Priyono mengatakan, di tengah situasi global sekarang ini, mencari
pinjaman 500 juta dolar AS saja sulit, apalagi 40 miliar dolar AS.

Saat ini, Pertamina tengah mencari mitra untuk mengembangkan Blok Natuna D
Alpha tersebut.

Hasil seleksi awal telah terpilih delapan calon yakni Chveron, Total,
ExxonMobil, StatoilHydro, CNPC, Shell, Petronas, dan ENI Spa.

Kriteria mitra yang diinginkan Pertamina di antaranya menyangkut aspek
teknologi, finansial, serta kesesuaian calon terhadap persyaratan
kemitraan.

Pertamina berkeinginan memiliki saham mayoritas sekaligus menjadi operator
blok tersebut dengan porsi kepemilikan minimal 40 persen.(*)

Minggu, 18 Januari 2009

Blok Langgak Dikelola Riau

http://riaumandiri.net/
Senin ,19 Januari 2009

Kontrak Chevron Habis Hari Ini
Gubri: PT SPR Sudah Dapat Izin
PEKANBARU-Kontrak pengelolaan ladang minyak Blok Langgak oleh PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) akan berakhir Senin (19/1) ini. Pemprov Riau sendiri menyatakan siap untuk mengambil alihnya dan menyatakan telah mendapatkan izin dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyerahkan pengelolaannya kepada PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR). Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengungkapkan hal itu menjawab wartawan, Minggu (18/1) kemarin usai membuka acara Belajar di Malaysia 2009 Ezpo di Hotel Aryaduta, Pekanbaru. "Sudah. Jadi Insya Allah, secara resmi telah dikeluarkan oleh menterai ESD ke SPR. Tinggal kita mengkoordinasikan dalam waktu 3 bulan ini, apa namanya, proses-prosesnya," ujar Gubri. Ladang minyak Blok Langgak berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Blok tersebut ditemukan Pertamina dan CPI tanggal 13 Oktober 1976 dan kerjasamanya merupakan product sharing dimana sistem kontrak pengusahaan migas dengan kompensasi berupa bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor yang diambil dari setiap produksi revenue setelah dikurangi recovable cost.

Berproduksi sejak Januari 1979, Blok Langgak yang memiliki 21 sumur dan masuk dalam wilayah Blok Moutain Front Kuantan (MFK) itu rata-rata menghasilkan 450 barel minyak per-hari. Sesuai dengan kontrak, ladang minyak ini telah habis masa kontraknya pada 15 Januari 2004 silam. Namun kemudian diperpanjang hingga empat kali yang berakhir pada 19 Januari ini. Pihak Cevron yang dikonfirmasi tadi malam membenarkan berakhirnya kontrak pengelolaan Blok Langgak itu. Hanafi Kadir, Manajer Communications & Public Affairs PT CPI kepada Riau Mandiri mengungkapkan pihaknya siap menyerahkan pengelolaannya kepada Pemprov Riau. "Untuk kelanjutan pengelolaan ke depan, semua keputusan ada di tangan Pemprov Riau, apakah harus menunjuk perusahaan lain atau harus memperpanjang kembali kontrak dengan pihak PT CPI," katanya.

Bila pemerintah meminta PT CPI kembali untuk mengelola Blok Langgak tersebut, pihaknya tidak bisa menolak. "Demi kelangsungan produksi ladang minyak tersebut PT CPI tidak bisa mengelak jika diminta lagi," jelas Hanafi. Namun perlu ditekankan, apabila kontrak PT CPI telah berakhir untuk pengelolaan di masa yang akan datang, pihaknya juga akan siap membantu di masa transisi bagi operator baru yang akan mengelola Blok Langgak tersebut. "Demi kelangsungan dan kelancaran produksi," jelasnya.

Masih Ngambang
Sementara itu Gubri mengungkapkan, ke depan pasca selesainya kontrak pengelolaan CPP Blok oleh Chevron hari ini, ada waktu tiga bulan masa transisi bagi SPR dan Pemprov Riau untuk mempersiapkan diri, sebelum memulai operasi pengelolaan. "Kan ada masa transisi 3 bulan, sama juga dengan CPP Blok dulu. Kita juga telah persiapkan seperti garansi bank, tapi pada hakikatnya sudah," ujarnya. Rusli sendiri beberapa waktu lalu menegaskan rencana pengelolaan Blok Langgak oleh SPR telah berlangsung sejak 2 tahun yang lalu. "Jadi bukan seketika, itu sudah direncanakan sejak 2 tahun yang lalu," katanya.

Tentunya dengan adanya persetujuan Menteri ESDM seperti yang diungkapkan Gubri, sekaligus menghapus keraguan sejumlah pihak yang mempertanyakan tentang izin pengelolaan yang dimiliki PT SPR. Sebab, selama ini SPR dikenal sebagai perusahaan pihak ketiga atau perusahaan yang bermain di tataran hilir. Hanya saja, Gubri sendiri ketika ditanya wartawan tentang tanggal dikeluarnya izin dari ESDM tersebut, tidak menjawab dengan jawaban yang pasti. Gubri justeru menjawab dengan jawaban yang ngambang. "Tanggalnya disesuaikan," jawab Gubri lantas masuk ke mobil dinasnya dan pergi meninggalkan wartawan. Begitu juga dengan pihak PT SPR sampai saat ini masih menutup diri, terutama bagi media. SPR terkesan enggan melayani media untuk mempertanyakan kesiapannya sebagai BUMD yang ditunjuk untuk mengelola Blok Langgak. Soal sikap PT SPR itu, Gubri juga meminta wartawan untuk langsung mempertanyakan ke pihak SPR. "Tanyakan aja ke SPR," jawab Gubri.

Disegerakan
Kalangan DPRD Riau sendiri meminta Pemprov Riau, termasuk PT SPR, untuk menyegerakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, sehingga dalam waktu tiga bulan kedepan atau menjelanh habis masa transisi 3 bulan, tidak ada kendala lagi. "Dari awal kita dari dewan tidak mempersoalkan BUMD mana yang akan mengelola Blok Langgak ini apakah Riau Pertrolium (RP) atau PT SPR, yang penting bagi dewan adalah rebut dulu oleh pemprov. Kemudian Gubernur rekomendasikan siapa yang akan mengelola. Sebab yang terpenting adalah dengan dikelolanya Blok Langgak oleh daerah akan mendatangkan pemasukan atau PAD bagi daerah," kata anggota Komisi B DPRD Riau, H Syamsul Hidayah Kahar.

Oleh karena itu, kata Syamsul, kalau Gubernur menyatakan PT SPR sudah mendapat rekomendasi dari kementrian ESDM, maka pemprov dan PT SPR harus menyegerakan berbagai persyaratan atau keperluan untuk mengelola blok Langgak, baik SDMnya, peralatan atau teknologinya. "Ini merupakan peluang yang sangat baik, dengan dipercayakannya kepada daerah untuk mengelola Blok Langgak, maka semua stakeholder di Provinsi Riau harus bekerja maksimal. Sebab masih ada peluang yang lebih besar untuk beberapa tahun ke depan, sebab sekitar tahun 2019 kontrak Cevron akan berakhir. Kalau sudah berakhir, tentunya peluang daerah untuk mengelola lebih besar," paparnya. Hal senada juga dikatakan anggota Komisi B, Bambang Triwahyono. Menurutnya, bagi dewan tidak mempersoalkan perusahaan mana yang mengelola, yang penting ladang minyak tersebut dikelola daerah dan mendatang PAD bagi daerah.

"Sebab berdasarkan hitung-hitungan pada saat hearing Komisi B beberapa waktu lalu, bagi daerah yang mengelola ladang minyak ini, maka Riau akan mendapat dana sekitar Rp20 Miliar per-tahun. Itu khusus bagi yang mengelola. Lain lagi dengan DBH. Oleh karena itu dengan dipercayakannya kepada PT SPR, semua stake holder harus bekerja maksimal. sehingga pengelolaan Blok Langgak juga maksimal," harapnya. Hingga tadi malam belum diketahui pasti kapan akan dilaksanakan penyerahan resmi pengelolaan Blok Langgak itu dari Chevron ke Pemprov Riau. "Belum ada kabar resmi sampai kini," kata Kabag Humas Pemprov Riau Chairul Rizki ketika dikonfirmasi tadi malam. ( don,hai,aim,mel,ril,tun)

Minggu, 04 Januari 2009

*BOYCOTT ISRAEL CAMPAIGN*

*BRANDS & LABELS TO BOYCOTT*

<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- danone.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- disney.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- marks-and- spencer.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- kimberly- clark.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- l-oreal.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- selfridges. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- estee-lauder. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nestle.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- delta-galil. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- johnson-and- johnson.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- revlon.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- kimberly- clark.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- kimberly- clark.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- lewis-trust. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- kimberly- clark.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- limited.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- home-depot. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- coca-cola. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- aol.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- aol.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- aol.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- aol.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- nokia.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- ibm.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- news-corporation .html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- intel.html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- sara-lee. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- starbucks. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- mcdonalds. html>
<http://www.inminds. co.uk/boycott- timberland. html>

*URL: http://www.inminds. com/boycott- brands.html*

Riau Harus Lawan Pertamina

Soal Pengelolaan Blok CPP
http://www.riaumandiri.us/berita/578
RM, 8 Juni 2007

PEKANBARU-Masyarakat Riau diminta untuk menentang keberadaan Pertamina yang masih mengelola Coastal Plains Pekanbaru (CPP) Block. Pasalnya, turunnya produksi minyak CPP Block bukan karena putra daerah, tapi akibat masih kuatnya pengaruh Pertamina dalam pengelolaan ladang minyak tersebut.

Hal tersebut dikatakan praktisi hukum Riau yang juga salah seorang penggerak perebutan CPP Block, H. Kapitra Ampera, S.H., di Pekanbaru, Kamis (7/6). “Bila pemerintah Siak menginginkan pergantian pimpinan di lingkup BSP maupun di CPP maka carilah putra terbaik Riau yang dianggap mampu menjalankan produksi minyak bumi yang diketahui mempunyai kapasitas 70.000 barel per hari. Soal menyangkut perusahaan, BSP maupun CPP bisa melakukan kerjasama dengan PT Riau Petroleum yang merupakan BUMD milik masyarakat Riau.

“Perlu dicatat, dasar utama kita melakukan perlawanan merebut CPP Block dari Pertamina dan PT CPI karena melihat keberadaan perusahaan itu tidak memberi kontribusi kepedulian yang signifikan kepada masyarakat Riau. Dan tekad itu sudah disampaikan para tokoh masyarakat Riau secara terbuka,” ungkapnya. Akan tetapi setelah perjuangan berhasil direbut, ternyata hasil yang diperoleh tidak menghasilkan apa yang diharapkan karena timbulnya berbagai kalangan pahlawan kesiangan yang muncul setelah barang itu sudah di tangan. Pahlawan kesiangan itu hadir dalam pengelolaan yang pada akhirnya menimbulkan persoalan melemahnya produksi minyak bumi dalam beberapa tahun belakangan yang saat ini mencapai tidak lebih 25.000 barel/hari. Kelemahan seperti ini, kata Kapitra, yang justru dimanfaatkan Pertamina dengan pola membangun PT BSP sehingga hasilnya tidak maksimal. “Meski Pertamina telah teruji dalam pengelolaan ladang minyak justru Pertamina tidak mampu menggerakan produksi karena ada kepentingan di dalamnya,” ujarnya. Untuk itu Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemkab Siak diminta untuk melepas keterlibatan Pertamina dan serahkan pengelolaan ke daerah. “Bagaimanapun BOB taklayak lagi melakukan joint corporate dengan BSP. Lebih baik BSP kerjasama dengan Riau Petroleum dengan merekrut dan membayar tenaga profesional sesuai keinginan masyarakat Riau.

Pusat Setengah Hati
Sementara, tokoh masyarakat Riau Drs. Al Azhar, MA, menganggap Pemerintah Pusat setengah hati menyerahkan CPP Blok kepada Riau. “Pertamina yang tetap bercokol merupakan bukti bahwa pusat tidak pernah memberikan sepenuhnya CPP Blok kepada daerah,” tegas Ketua Harian Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) ini ketika ditemui Riau Mandiri di Jalan Kopan, Kamis (7/6) siang. “Tidak ada apapun yang kita harapkan dari perjuangan itu, kecuali ingin mengangkat marwah masyarakat Riau di mata pusat yang selalu meremehkan. Saya yang tidak kapabel dan tahu diri, untuk itu tidak ikut campur dalam ranah bisnis dan teknis tentang pengelolaan CPP Blok,” ujarnya. Lebih jauh, Al Azhar mengatakan, bisnis minyak merupakan bisnis yang menjanjikan saat ini, sehingga menyebabkan sebuah negara mengintervensi negara lain. Riau sudah siap mengelola CPP Blok 100 persen, itu saya setuju. Pusat tidak berhak menyebutkan daerah tidak siap. Kalau ditunggu siap, Indonesia dulu juga tidak siap untuk merdeka ketika kemerdekaan diproklamirkan. Untuk itu, Pertamina jangan mencengkramkan tangannya terlalu kuat dan terlalu lama di Blok CPP,” tandas Al Azhar.

Dukung
Dukungan terhadap tuntutan daerah mengelola penuh CPP Blok terus mengalir. Kali ini datang dari masyarakat Siak Tengku Romainur. “Kita mendukung apa yang dikatakan tokoh masyarakat Riau H Basrizal Koto, siapa pun pemimpin di daerah ini harus komit dalam mengelola BSP dan tidak berada di bawah bayang-bayang Pertamina, sebab perjuangan merebut BSP dulu akan sia-sia kalau kita masih membiarkan Pertamina mendikte kita. Komitmen awal PT BSP dan pengelolaan bloc CPP oleh daerah harus dipertegas, bila tidak akan timbul pergolakan dalam hal ini, sebab PT BSP bukanlah perusahaan keluarga. Setiap tetes minyak yang diambil dari perut bumi Zamrud itu harus jelas pertanggungjawabannya agar hati warga dan pejuang perebutan CPP Block tidak makin terluka,” ujar Tengku Romainur.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Siak, Drs. Amir Abdulrahman, menjelaskan, baru-baru ini DPRD Siak telah mengesahkan Perda tentang penyertaan modal pemerintah daerah di PT BSP mencakup Provinsi dan daerah-daerah Kabupaten Kota yang berada di wilayah CPP Bloc. “Kita minta Perda itu segera direalisasikan. CPP Block adalah milik Siak dan kita sudah punya aturan main. Siak tidak bisa diatur oleh Pertamina, dan perusahaan patungan segera diwujudkan,” ujarnya.

Menurut Amir, selama ini rakyat Lancang Kuning sering terluka, oleh berbagai aktivitas-aktivitas perusahaan minyak. Ibarat pepatah semutpun bila terinjak akan menggigit. “Kita harap, kerjasama yang baik dan saling menghargai untuk kesejahteraan warga Indonesia. Kita salut dengan statemen tokoh masyarakat Riau, karena apa yang disampaikannya itu, adalah sebuah sikap peduli untuk kemajuan daerah. Statemen Basko adalah motivasi bagi masyarakat Siak. Warga Siak memang sudah bosan selalu dipermainkan dalam pengelolaan minyak ini. Kita minta Pertamina menghargai hak-hak rakyat Kabupaten Siak karena melihat apa yang terjadi selama ini sangat membuat hati orang Siak khususnya dan Riau umumnya sangat terluka,” tandas Amir.

Tunggu Waktu
Di tempat terpisah Irvan Gunawan ST, Wakil Ketua DPRD Siak, mengatakan, dominasi Pertamina di PT Bumi Siak Pusako Zamrud Kabupaten Siak hanya tinggal mengunggu waktu, sebab saat ini DPRD Tengah menggodok Ranperda Jasa Pertambangan Siak. Dengan lahirnya Perda itu nanti, perusahaan patungan bisa segera dibentuk disamping itu juga akan lahir Perusahaan Mandiri milik Pemkab Siak sebagai anak dari PT BSP. “Dominasi Pertamina secara berangsur-angsur dapat kita kurangi, dan alih teknologi bisa dilakuan dengan maksimal. Kendala yang terjadi selama ini alih teknologi yang pernah dijanjikan Pertamina tidak pernah berlangsung optimal karena selama ini yang banyak diberdayakan oleh Pertamina itu masih sebatas pada orang-orang mereka sendiri. Di sampang itu alih terknologi ini menjadi kendala karena keterbatasan SDM kita sendiri jujur itu harus kita akui,” terangnya, kemarin kepada Riau Mandiri. (dar,cr2,iwn)